Pintu Masuk Internasional di Bali Dibuka Bertahap Mulai 4 Februari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di tengah merebaknya Omicron , pemerintah memutuskan akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada 4 Februari 2022 mendatang.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, langkah tersebut diambil untuk membangkitkan kembali ekonomi Pulau Dewata yang sudah cukup terdampak pandemi Covid-19.
“Namun, kami tetap akan melakukan pembukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut,” kata Luhut dalam jumpa pers evaluasi PPKM, Senin (31/1/2022).
Menurut dia, pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang bukan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain itu, peraturan karantina akan tetap mengikuti Surat Edaran (SE) yang berlaku.
“Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni Karantina Bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar dan 6 Kapal Live on Board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf,” jelas Luhut.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandara Ngurah Rai di Bali juga memaparkan bahwa berdasarkan data rencana penerbangan internasional per 27 Januari 2022, ada tiga maskapai yang telah mengajukan rute secara resmi dan memperoleh izin.
Ketiga maskapai tersebut yaitu Garuda Indonesia rute Narita (Jepang) - Bali pada 2 Februari 2022, Singapore Airlines tujuan Singapura - Bali pada 16 Februari 2022, dan Batik Air tujuan Bali - Singapura.
"Kami sangat antusias menyambut kembali pembukaan rute penerbangan internasional di Bali dari 3 maskapai yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines dan Batik Air,” ujar Direktur Utama AP I Faik Fahmi, Senin (31/1/2022).
Menurut dia, secara khusus AP I sebagai pengelola bandara Ngurah Rai bersama Ditjen Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Satgas Covid-19 dan seluruh stakeholders terkait di bandara, telah saling berkoordinasi untuk bersama-sama dalam menyiapkan skema pembukaan koridor Bali bagi PPLN.
Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga PPLN dijemput kendaraan menuju hotel karantina.
“Secara umum waktu yang dibutuhkan PPLN untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR hingga proses penjemputan ke hotel yaitu 104 menit atau 1 jam 44 menit,” jelas Faik.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, langkah tersebut diambil untuk membangkitkan kembali ekonomi Pulau Dewata yang sudah cukup terdampak pandemi Covid-19.
“Namun, kami tetap akan melakukan pembukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut,” kata Luhut dalam jumpa pers evaluasi PPKM, Senin (31/1/2022).
Menurut dia, pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang bukan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain itu, peraturan karantina akan tetap mengikuti Surat Edaran (SE) yang berlaku.
“Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni Karantina Bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar dan 6 Kapal Live on Board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf,” jelas Luhut.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandara Ngurah Rai di Bali juga memaparkan bahwa berdasarkan data rencana penerbangan internasional per 27 Januari 2022, ada tiga maskapai yang telah mengajukan rute secara resmi dan memperoleh izin.
Ketiga maskapai tersebut yaitu Garuda Indonesia rute Narita (Jepang) - Bali pada 2 Februari 2022, Singapore Airlines tujuan Singapura - Bali pada 16 Februari 2022, dan Batik Air tujuan Bali - Singapura.
"Kami sangat antusias menyambut kembali pembukaan rute penerbangan internasional di Bali dari 3 maskapai yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines dan Batik Air,” ujar Direktur Utama AP I Faik Fahmi, Senin (31/1/2022).
Menurut dia, secara khusus AP I sebagai pengelola bandara Ngurah Rai bersama Ditjen Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Satgas Covid-19 dan seluruh stakeholders terkait di bandara, telah saling berkoordinasi untuk bersama-sama dalam menyiapkan skema pembukaan koridor Bali bagi PPLN.
Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga PPLN dijemput kendaraan menuju hotel karantina.
“Secara umum waktu yang dibutuhkan PPLN untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR hingga proses penjemputan ke hotel yaitu 104 menit atau 1 jam 44 menit,” jelas Faik.
(ind)