Lawan Omicron, Pemerintah Ubah Strategi Level PPKM di Kabupaten/Kota

Senin, 31 Januari 2022 - 19:30 WIB
loading...
Lawan Omicron, Pemerintah...
Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengubah syarat indikator penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tingkat level 1 dan level 2 di suatu daerah.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada Covid-19 varian Omicron yang karakteristiknya berbeda dengan varian Delta.

Untuk itu, strategi penanganannya juga perlu dilakukan penyesuaian, salah satunya mengubah syarat indikator penetapan tingkat level 1 dan level 2 untuk Kabupaten/ Kota.

“Pemerintah mengubah syarat indikator untuk masuk level 1 dan 2, yakni yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap,” ungkap Luhut dalam jumpa pers secara virtual, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Omicron di Indonesia Diprediksi Melonjak 6 Kali Lipat, Menkes Budi: Waspada dan Tidak Usah Jumawa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut Bocorkan Pemerintah...
Luhut Bocorkan Pemerintah Persiapkan Sistem Baru Pendataan Penerima Bansos Berbasis Digital
Luhut Bongkar Banyak...
Luhut Bongkar Banyak Izin UMKM di Bali Justru Diobral ke Perusahaan Asing
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Cerita Luhut di Balik...
Cerita Luhut di Balik Tawaran Prabowo Soal Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Pabrik Anoda Baterai...
Pabrik Anoda Baterai Resmi Berdiri, Luhut : Jadi Nomer 2 Terbesar di Dunia
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Infografis
6 Strategi untuk Mempertahankan...
6 Strategi untuk Mempertahankan Ibu Kota dari Serangan Musuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved