Ekspor Batu Bara Resmi Dibuka, Kecuali untuk Perusahaan Ini
Rabu, 02 Februari 2022 - 10:45 WIB
loading...
A
A
A
a. Realisasi DMO tahun 2021 sebesar 100% atau lebih;
b. Realisasi DMO tahun 2021 kurang dari 100% dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 dan
c. Tidak memiliki kewajiban DMO tahun 2021 (rencana atau realisasi produksi tahun 2021 sebesar 0 ton).
Baca Juga: Hilirisasi Batu Bara Potensial Jadi Energi Alternatif Masa Depan
Ridwan mengungkapkan, selama periode larangan ekspor, Pemerintah, PT PLN (Persero), Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan perusahaan pemasok batu bara telah bekerja keras untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU dapat terkirim dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan batu bara bulan Januari 2022.
b. Realisasi DMO tahun 2021 kurang dari 100% dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 dan
c. Tidak memiliki kewajiban DMO tahun 2021 (rencana atau realisasi produksi tahun 2021 sebesar 0 ton).
Baca Juga: Hilirisasi Batu Bara Potensial Jadi Energi Alternatif Masa Depan
Ridwan mengungkapkan, selama periode larangan ekspor, Pemerintah, PT PLN (Persero), Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan perusahaan pemasok batu bara telah bekerja keras untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU dapat terkirim dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan batu bara bulan Januari 2022.
(akr)
Lihat Juga :