Sinergi BUMN, Perusahaan Pelat Merah Kompakan Godok Program Dekarbonisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN mendorong perusahaan pelat merah untuk menjadi yang terdepan dalam penerapan dekarbonisasi di Tanah Air. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dekarbonisasi oleh sejumlah BUMN pada hari ini.
Adapun BUMN yang terlibat di antaranya PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Perum Perhutani, PT Semen Indonesia Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero), MIND ID, Holding Perkebunan Nudantara atau PTPN III (Persero), dan EMI.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, perseroan negara yang terlibat dalam kolaborasi dekabronisasi tersebut merupakan BUMN penghasil emisi dan memiliki potensi nature-based solutions.
"Ini adalah merupakan BUMN yang kita lihat memang berpotensi untuk bisa bersinergi dan juga merupakan BUMN yang mungkin selama ini, satu sisi kita kenal sebagai penghasil emisi, tetapi juga ada yang potensi nature-based solutions, khususnya dalam hal ini Perhutani dan juga PTPN III," ujarnya di sela penandatangan MoU Dekarbonisasi di Kementerian BUMN, Rabu (2/2/2022).
Menurut Pahala, pada 2021 lalu Kementerian BUMN melakukan beberapa inisatif termasuk menggodok Project Management Office (PMO) yang secara khusus mengoordinasikan tujuh BUMN yang terlibat dalam program dekarbonisasi.
"Kita berharap, tentunya menjadi follow up daripada PMO penerapan dekarbonisasi tersebut, kita pada hari ini melakukan perjanjian kerja sama dan di dalam PMO tersebut di tahun 2021," paparnya.
Kementerian BUMN, lanjut Pahala, pada 2021 lalu telah mengidentifikasi sejumlah hal yang terkait dengan dekabronisasi. Dua temuan di antaranya yaitu perlunya inisiatif untuk bisa menurunkan emisi secara end-to-end atau dari hulu ke hilir.
Terutama melalui efisiensi energi migrasi ataupun perubahan dari jenis energi yang mungkin memiliki emisi yang lebih tinggi menuju emisi yang lebih rendah. Lalu, pengembangan usaha lini bisnis yang mungkin akan bisa menjadi pendorong untuk menurunkan emisi.
"Misalnya pengembangan ekosistem kendaraan listrik, atau pun juga bagaimana kita mengembangkan klaster green industry, atau pun juga kita mengembangkan geothermal dan energi baru terbarukan," urainya.
Direktur Utama BKI Rudiyanto Rudiyanto menyatakan, kolaborasi sejumlah BUMN dilakukan untuk mewujudkan komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai net zero carbon emission pada 2060 dan mendukung pembangunan rendah karbon.
Langkah itu sesuai dengan Paris Agreement untuk target pengurangan emisi gas rumah kaca berbasis national determined contribution hingga 29%, sebagaimana yang telah disampaikan dalam United Nation Clmate Change Conference (COP) 26 pada 2021 lalu.
"Kami meyakini bahwa BUMN sebagai pendukung utama dan penggerak ekonomi nasional berperan penting dalam pengembangan pembangunan rendah karbon sehingga dapat menumbuhkan investasi pada kegiatan ekonomi hijau untuk pembangunan yang berkelanjutan," ucapnya.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021, kata Rudiyanto, telah diatur tentang nilai ekonomi karbon. Di mana, dapat dimanfaatkan dalam sebuah ekosistem ekonomi hijau dengan menentukan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.
Hal ini tentu akan menjadi dasar fundamental bagi Kementerian BUMN dalam melaksanakan berbagai aspirasi guna mendukung komitmen pemerintah. seperti menekan laju deforestrasi, pengurangan emisi atau solusi rendah karbon, pengembangan ekosistem ekonomi hijau hingga pemanfaatan nilai ekonomi karbon.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendukung program pemerintah di mana untuk mencapai target 2030 dan 2060 diperlukan adanya akselerasi ekonomi hijau dengan membentuk pasar karbon di Indonesia," tandasnya.
Adapun BUMN yang terlibat di antaranya PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Perum Perhutani, PT Semen Indonesia Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero), MIND ID, Holding Perkebunan Nudantara atau PTPN III (Persero), dan EMI.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, perseroan negara yang terlibat dalam kolaborasi dekabronisasi tersebut merupakan BUMN penghasil emisi dan memiliki potensi nature-based solutions.
"Ini adalah merupakan BUMN yang kita lihat memang berpotensi untuk bisa bersinergi dan juga merupakan BUMN yang mungkin selama ini, satu sisi kita kenal sebagai penghasil emisi, tetapi juga ada yang potensi nature-based solutions, khususnya dalam hal ini Perhutani dan juga PTPN III," ujarnya di sela penandatangan MoU Dekarbonisasi di Kementerian BUMN, Rabu (2/2/2022).
Menurut Pahala, pada 2021 lalu Kementerian BUMN melakukan beberapa inisatif termasuk menggodok Project Management Office (PMO) yang secara khusus mengoordinasikan tujuh BUMN yang terlibat dalam program dekarbonisasi.
"Kita berharap, tentunya menjadi follow up daripada PMO penerapan dekarbonisasi tersebut, kita pada hari ini melakukan perjanjian kerja sama dan di dalam PMO tersebut di tahun 2021," paparnya.
Kementerian BUMN, lanjut Pahala, pada 2021 lalu telah mengidentifikasi sejumlah hal yang terkait dengan dekabronisasi. Dua temuan di antaranya yaitu perlunya inisiatif untuk bisa menurunkan emisi secara end-to-end atau dari hulu ke hilir.
Terutama melalui efisiensi energi migrasi ataupun perubahan dari jenis energi yang mungkin memiliki emisi yang lebih tinggi menuju emisi yang lebih rendah. Lalu, pengembangan usaha lini bisnis yang mungkin akan bisa menjadi pendorong untuk menurunkan emisi.
"Misalnya pengembangan ekosistem kendaraan listrik, atau pun juga bagaimana kita mengembangkan klaster green industry, atau pun juga kita mengembangkan geothermal dan energi baru terbarukan," urainya.
Direktur Utama BKI Rudiyanto Rudiyanto menyatakan, kolaborasi sejumlah BUMN dilakukan untuk mewujudkan komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai net zero carbon emission pada 2060 dan mendukung pembangunan rendah karbon.
Langkah itu sesuai dengan Paris Agreement untuk target pengurangan emisi gas rumah kaca berbasis national determined contribution hingga 29%, sebagaimana yang telah disampaikan dalam United Nation Clmate Change Conference (COP) 26 pada 2021 lalu.
"Kami meyakini bahwa BUMN sebagai pendukung utama dan penggerak ekonomi nasional berperan penting dalam pengembangan pembangunan rendah karbon sehingga dapat menumbuhkan investasi pada kegiatan ekonomi hijau untuk pembangunan yang berkelanjutan," ucapnya.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021, kata Rudiyanto, telah diatur tentang nilai ekonomi karbon. Di mana, dapat dimanfaatkan dalam sebuah ekosistem ekonomi hijau dengan menentukan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.
Hal ini tentu akan menjadi dasar fundamental bagi Kementerian BUMN dalam melaksanakan berbagai aspirasi guna mendukung komitmen pemerintah. seperti menekan laju deforestrasi, pengurangan emisi atau solusi rendah karbon, pengembangan ekosistem ekonomi hijau hingga pemanfaatan nilai ekonomi karbon.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendukung program pemerintah di mana untuk mencapai target 2030 dan 2060 diperlukan adanya akselerasi ekonomi hijau dengan membentuk pasar karbon di Indonesia," tandasnya.
(ind)