Masuk Jebakan Liberal, 3 Permen Tak Mampu Atasi Masalah Minyak Goreng

Jum'at, 04 Februari 2022 - 04:58 WIB
loading...
Masuk Jebakan Liberal,...
Pedagang menata minyak goreng kemasan di kiosnya. ANTARA FOTO
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyebut saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada struktur pasar persaingan sempurna yang menyebabkan di Indonesia tidak ada afirmasi terhadap harga kebutuhan pokok dalam negeri, khususnya yang tengah berpolemik saat ini adalah minyak goreng .

Dia menilai langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 1 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kini tidak dapat berlaku lagi di Indonesia.

“Kemendag telah mengeluarkan Permendag nomor 1 tahun 2022 tentang perluasan minyak goreng, Bayangkan itu nggak laku Permen (peraturan menteri) karena memang pasokannya kurang,” ujarnya dalam webinar, dikutipJumat (4/2/2022).

Baca juga: Nah Loh! Konsumen Bingung, Ritel dan Produsen Bingung, Semua Bingung Gegara Minyak Goreng

Kemudian, lanjut Herman, pemerintah mengeluarkan Permendag nomor 3 tahun 2022sebagai payung kebijakan minyak goreng satu harga yang dibanderol Rp14.000 per liter. “Ini nggak laku (tidak berjalan dengan baik) juga, jadi mental dan tak berlaku,” tukasnya.

Sementara itu, pada 26 Januari 2022, Kemendag kembali menerbitkan Permendag no 6 tahun 2022 yang berisi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru minyak goreng sawit, baik untuk minyak goreng curah maupun kemasan.

Baca juga: Endus Keberadaan Kartel, KPPU Panggil Produsen Minyak Goreng
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.22: Momen Romantis Elio yang Berniat Melamar Arumi Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Lintasan Tokyo Siap...
Lintasan Tokyo Siap Menguji! Simak Jadwal Lengkap dan Live Streaming di VISION+
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Berita Terkini
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
Infografis
Khamenei: Negosiasi...
Khamenei: Negosiasi dengan AS Tak akan Selesaikan Masalah Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved