Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Kerugian Susi Air Tembus Rp8,9 Miliar

Jum'at, 04 Februari 2022 - 21:00 WIB
loading...
Diusir Paksa dari Hanggar...
Sejumlah Satpol PP dikerahkan untuk mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar Malinau. Foto/Ist/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Susi Air merespons pernyataan pemerintah daerah (Pemda) Malinau, Kalimantan Utara dan menyatakan bahwa pengeluaran paksa pesawat dari hanggar sebagai perilaku yang tidak patut.

Maskapai perintis milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu juga merasa dirugikan atas tindakan penggusuran pesawat dari hanggar bandara RA Bessing, Malinau, oleh petugas Satpol PP Pemkab Malinau pada Rabu (2/2/2022).

Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air Donal Fariz mencatat total kerugian atas penggusuran paksa pesawat Susi Air dari hanggar Malinau mencapai Rp8,9 miliar.

“Dampak dari penggusuran kemarin tentu kita sangat dirugikan, mulai dari kerugian adanya cancel schedule, yang kalau kita kalkulasikan secara total ada di angka Rp8,9 miliar,” kata Donal dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Susi Pudjiastuti Kecewa Pesawatnya Dikeluarkan Paksa: Kuasa Begitu Hebatnya

Menurut Donal, fungsi hanggar Malinau merupakan tempat perbaikan dan perawatan pesawat maskapai rintisan tersebut dengan total 100-200 jam.

“Itu akan menggangu maintenance pesawat dan kami sangat ketat untuk maintenance. Ini yang mengakibatkan crash. Biaya pemindahan pesawat ke depan tanpa engine secara kalkulatif dan real akan membawa kerugian secara potensial akibat penggusuran paksa kemarin,” tukasnya.

Tak hanya itu, pada bagian operasional akan ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan untuk pilot dalam kondisi tertentu untuk menambah pembengkakan biaya.

Baca juga: Pemda Malinau Buka Suara Soal Susi Air yang Dikeluarkan Paksa dari Hanggar

Ke depan, Susi Air akan minta perlindungan kepada penegak hukum agar tindakan sewenang-wenang tersebut tidak terjadi lagi. “Susi Air akan menempuh langkah hukum atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pejabat atas tindakan sewenang-wenang,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya telah menyurati PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air dan memberi peringatan untuk segera mengosongkan hanggar yang merupakan aset Pemda Malinau setelah kontrak sewa hanggar habis.

“Di salah satu klausul perjanjian pasal 9 ayat 1 perjanjian ini bisa berakhir dengan catatan jika tidak diperpanjang lagi setelah berakhirnya masa perjanjian,” kata Ernes dalam keterangan resmi secara virtual, Kamis (3/2/2022).



Menurut dia, Pemda telah menyampaikan surat per tanggal 6 Desember 2021 dan menyatakan jika Susi Air tidak lagi memperpanjang kontrak tahun 2022, maka hanggar harus dikosongkan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Susi Pudjiastuti Ditunjuk...
Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komut Independen bank bjb
Susi Air: Maskapai yang...
Susi Air: Maskapai yang Mengepak Berkat Kedermawanan Susi Pudjiastuti
Penumpang Hilang, Begini...
Penumpang Hilang, Begini Kronologi KKB Bakar Pesawat Susi Air
Pesawat Susi Air Terbakar...
Pesawat Susi Air Terbakar di Papua, Kemenhub Cek Penyebabnya
3 Orang Kaya Indonesia...
3 Orang Kaya Indonesia yang Punya Bisnis Penerbangan Komersial
Harga Avtur Melambung,...
Harga Avtur Melambung, Susi Pudjiastuti: Sudah Babak Belur Malah Dimarahi
Susi Pudjiastuti Minta...
Susi Pudjiastuti Minta Izin Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran Dicabut
Susi Pudjiastuti Walk...
Susi Pudjiastuti Walk Out! Kecewa Berat dengan Izin KJA di Pangandaran
Dedi Mulyadi Angkat...
Dedi Mulyadi Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Tenaga Ahli Tak Digaji, Kok Bisa?
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved