Misbakhun: RPJMN 2020-2024 Diskriminatif terhadap Sektor Tembakau

Jum'at, 04 Februari 2022 - 21:46 WIB
loading...
Misbakhun: RPJMN 2020-2024...
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti keberadaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang restriktif dan diskriminatif terhadap sektor tembakau . Misbakhun belum melihat di RPJMN 2020-2024 ini adanya upaya yang terintegrasi walaupun judulnya RPJMN.

Ia juga mempertanyakan kenapa kemudian prevalensi merokok remaja dan sebagainya menjadi acuan. Padahal menurut berbagai kajian resmi, tugasnya pemerintah dengan persentase yang ada pada 2019 kan sudah makin melandai dan isu prevalensi merokok remaja dan anak-anak ini sudah tidak menjadi sebuah acuan.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal

Diketahui, di dalam RPJMN 2020-2024 terdapat beberapa kebijakan yang restriktif terhadap kelangsungan industri hasil tembakau (IHT). Antara lain, reformasi kebijakan cukai melalui penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau, peningkatan tarif cukai hasil tembakau, pelarangan total iklan dan promosi rokok, memperbesar pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok, dan revisi PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Menurut Misbakhun, kecenderungan pemerintah dalam RPJMN itu setuju terhadap sebuah kebijakan simplifikasi tarif cukai, seakan-akan tidak melihat sebuah kepentingan. "Di RPJMN ini, saya tidak menemukan sama sekali bahwa penerimaan cukai adalah salah satu tulang punggung penerimaan negara," kata Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan, RPJMN 2020-2024 bagaimana mungkin bersifat asimetris, hanya menilai cukai dari sisi kesehatan semata. Dan kemudian kalau berbicara simplifikasi tarif cukai, kita hanya bicara satu, yakni kepentingan industri besar.

"Simplifikasi hanya menguntungkan kelompok industri besar. Bagaimana kemudian kita tidak pernah punya roadmap industri-industri rumahan yang menghasilkan dampak ekonomi, kalau kita membicarakan gini rasio dan sebagainya," katanya.

Misbakhun menambahkan, tembakau ini menghasilkan sebuah potensi ekonomi yang sangat besar. Tidak hanya menimbulkan dampak pada penerimaan negara tapi juga menghidupkan perekonomian di tingkat pertanian maupun industri-industri kecil pertembakauan yang dikelola oleh masyarakat.

Pihaknya tidak pernah menyangkal bahwa ada isu mengenai kesehatan. Tetapi, sambung Misbakhun, rokok bukan satu-satunya permasalahan di dalam dunia kesehatan sebagai penyebab tingkat kematian, kemiskinan, dan sebagainya.

Misbakhun mengaku sangat sedih dengan RPJMN 2020-2024 yang berkaitan dengan cukai tembakau dimana membicarakan simplifikasi, sangat signifikan, bersifat asimetris dan tidak membicarakan hal-hal yang sangat strategis.

"Seharusnya RPJMN membicarakan bagaimana tembakau itu menjadi produk pertanian strategis, membicarakan bagaimana penerimaan cukai itu menopang sekitar Rp200 triliun, dan memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap penerimaan negara kita. Di saat kita mengalami kontraksi, pertumbuhan penerimaan cukai bisa mencapai 100% hanya di sektor penerimaan cukai tembakau," tegasnya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini menginginkan RPJMN lebih obyektif, walaupun sudah disusun. Apalagi menurutnya, dalam RPJMN ini penyakit-penyakit tidak menular lainnya yang disebabkan oleh rokok itu dibicarakan sangat serius. "Seakan-akan rokok ini satu-satunya penyebab masalah kesehatan di Indonesia!," cetusnya.

Adanya pertarungan yang sangat ideologis antara anti rokok dengan pendukung sektor pertembakauan ini menjadi sangat diametrikal. Negara, di mata Misbakhun dari RPJMN yang ada itu juga tidak adil.

"Daerah pemilihan (dapil) saya dapil tembakau. Kabupaten Probolinggo ini penghasil tembakau, dan Kabupaten Pasuruan itu tempat industri hasil tembakau," ujarnya.

Baca Juga: Rugikan Negara, Produsen Rokok Ilegal Harus Ditindak Tegas

Misbakhun berharap pak Menteri Bappenas yang sangat bijaksana ini bisa kembali membongkar RPJMN ini. Pasalnya, selama ini yang dijadikan sebagai titik tumpu setiap Menteri Keuangan diskusi dengan Komisi XI, diskusi dengan Badan Anggaran soal kenaikan tarif cukai ini adalah hasil RPJMN ini.

"Saya mengharapkan ada upaya-upaya yang lebih obyektif dan komprehensif melihat situasi pertembakauan kita. Karena Menteri Keuangan selalu berbicara berdasarkan RPJMN yang disusun ini," pungkasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Misbakhun Optimistis...
Misbakhun Optimistis DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Jaga Kepercayaan Investor
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
Berita Terkini
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved