Punya Kontrak Penerbangan Perintis, Susi Pudjiastuti Bawa Kasus Penggusuran Susi Air ke Ranah Hukum
Jum'at, 04 Februari 2022 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
“Tidak ada politik, Kami sudah menjalin kerja sama dengan hanggar dan tak ada masalah. Selama 10 tahun kami memiliki kontrak dengan hanggar tersebut dan menjadikanya base maintenance pesawat-pesawat yang melayani penerbangan di Kalimantan Utara dan sekitarnya,” beber pengusaha nyentrik asal Pangandaran itu.
Sementara itu, kuasa hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan, atas kejadian tersebut pihak Susi Air akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, kejadian ini dinilai telah melanggar pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah.
Baca juga: Pesawat Susi Air Dipaksa Keluar dari Hanggar Malinau, Ini Maskapai Penggantinya
“Ada satu pasal yang mengatur soal koordinasi penegakan Perda (peraturan daerah) dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik PegawaiNegeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya,” paparnya.
Ke depan Susi Air akan meminta perlindungan kepada penegak hukum agar tindakan sewenang-wenang tersebut tidak lagi terjadi. “Kami akan menempuh langkah hukum atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pejabat atas tindakan sewenang-wenang,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan, atas kejadian tersebut pihak Susi Air akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, kejadian ini dinilai telah melanggar pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah.
Baca juga: Pesawat Susi Air Dipaksa Keluar dari Hanggar Malinau, Ini Maskapai Penggantinya
“Ada satu pasal yang mengatur soal koordinasi penegakan Perda (peraturan daerah) dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik PegawaiNegeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya,” paparnya.
Ke depan Susi Air akan meminta perlindungan kepada penegak hukum agar tindakan sewenang-wenang tersebut tidak lagi terjadi. “Kami akan menempuh langkah hukum atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pejabat atas tindakan sewenang-wenang,” tandasnya.
Lihat Juga :