PLN Pensiunkan 2 Pembangkit BBM, Kantongi Penghematan Rp20,6 Miliar
Senin, 07 Februari 2022 - 08:14 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, warga di kedua Desa tersebut menikmati listrik 18 jam per hari, saat ini telah tersambung dengan sistem Kalimantan dan 2.850 pelanggan menikmati listrik 24 jam. PLN mesti harus mengoperasikan PLTD untuk bisa melistriki masyarakat. Namun, dengan adanya Gardu Induk, PLN bisa menekan penggunaan PLTD sehingga bisa menghemat biaya operasional Rp 20,6 miliar per tahun.
"Saat ini 2.850 pelanggan sebelumnya disuplai melalui PLTD Tumbang Jutuh dan Tumbang Telaken, Dengan hadirnya listrik PLN ini kami berharap aktivitas warga jadi semakin mudah, dan tentunya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Tumbang Jutuh dan Desa Tumbang Telaken, serta desa-desa disekitarnya," kata Didik.
Adapun pembangunan GI ini menelan investasi sebesar Rp 12 miliar dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 31,82 persen.
Selain itu, Didik menjelaskan, GI ini juga telah memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari PLN Pusat Sertifikasi. SLO merupakan bukti pengakuan formal suatu instalasi listrik telah berfungsi sesuai persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.
"Alhamdullilah GI 150 kV Kalselteng 1 TFT ini sudah mendapatkan SLO. Hal ini juga bermanfaat untuk memastikan instalasi listrik yang beroperasi sesuai standar keselamatan berlaku," ujar Didik.
Baca Juga: PLN dan PT PAL Garap 2 Pembangkit Listrik Kapal Senilai Rp 1,6 Triliun
"Saat ini 2.850 pelanggan sebelumnya disuplai melalui PLTD Tumbang Jutuh dan Tumbang Telaken, Dengan hadirnya listrik PLN ini kami berharap aktivitas warga jadi semakin mudah, dan tentunya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Tumbang Jutuh dan Desa Tumbang Telaken, serta desa-desa disekitarnya," kata Didik.
Adapun pembangunan GI ini menelan investasi sebesar Rp 12 miliar dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 31,82 persen.
Selain itu, Didik menjelaskan, GI ini juga telah memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari PLN Pusat Sertifikasi. SLO merupakan bukti pengakuan formal suatu instalasi listrik telah berfungsi sesuai persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.
"Alhamdullilah GI 150 kV Kalselteng 1 TFT ini sudah mendapatkan SLO. Hal ini juga bermanfaat untuk memastikan instalasi listrik yang beroperasi sesuai standar keselamatan berlaku," ujar Didik.
Baca Juga: PLN dan PT PAL Garap 2 Pembangkit Listrik Kapal Senilai Rp 1,6 Triliun
Lihat Juga :