Jabodetabek PPKM Level 3, Luhut: Sudah Vaksin Lengkap dan Booster Boleh Beraktivitas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa Pemerintah mempersilahkan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi lengkap dan booster agar melakukan aktivitas di luar rumah seperti biasa. Hal ini setelah pemerintah menetapkan peningkatan level PPKM untuk Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya yang naik ke level 3.
"Pemerintah mempersilahkan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga booster untuk terus beraktivitas biasa jangan takut tapi tetap masker cuci tangan itu dilakukan," ujar Luhut dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/2/2022).
Selain itu, Luhut menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron ini. Sebab, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang varian baru Covid-19 Omicron ini.
"Masyarakat tetap aja beraktivitas seperti biasa, saya ulangi seperti biasa sesuai dengan aturan Prokes (Protokol Kesehatan), dan ketentuan PPKM. Jadi kalau kita patuh pada itu semua, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Luhut.
Namun, jika masyarakat ada yang memiliki komorbid dan belum divaksin diminta untuk berhati-hati. Karena kedua hal tersebut menjadi faktor seseorang meninggal karena terkena Omicorn.
"Tapi kalau Anda punya kasus komorbid dan belum vaksin, anda perlu hati-hati karena anda bisa menjadi salah satu orang yang bisa checkout," kata Luhut.
"Pemerintah mempersilahkan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga booster untuk terus beraktivitas biasa jangan takut tapi tetap masker cuci tangan itu dilakukan," ujar Luhut dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/2/2022).
Baca Juga
Selain itu, Luhut menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron ini. Sebab, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang varian baru Covid-19 Omicron ini.
"Masyarakat tetap aja beraktivitas seperti biasa, saya ulangi seperti biasa sesuai dengan aturan Prokes (Protokol Kesehatan), dan ketentuan PPKM. Jadi kalau kita patuh pada itu semua, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Luhut.
Namun, jika masyarakat ada yang memiliki komorbid dan belum divaksin diminta untuk berhati-hati. Karena kedua hal tersebut menjadi faktor seseorang meninggal karena terkena Omicorn.
"Tapi kalau Anda punya kasus komorbid dan belum vaksin, anda perlu hati-hati karena anda bisa menjadi salah satu orang yang bisa checkout," kata Luhut.
(akr)