4 Negara yang Tidak Ada Pajak Penghasilan, Kok Bisa?
Senin, 07 Februari 2022 - 18:14 WIB
loading...
Salah satu sudut kota Monaco, negara yang tak menerapkan pajak penghasilan. Foto/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Negara yang tidak ada pajak penghasilan bertujuan untuk memudahkan kehidupan dan kesejahteraan rakyatnya. Bagi beberapa negara, pajak penghasilan mungkin akan menjadi sumber terbesar pemasukan negara, namun ada juga negara-negara yang tidak menarik pajak penghasilan dari rakyatnya.
Baca juga: Insentif Pajak Penanganan Covid-19 Diperpanjang hingga Juni 2022
Berikut 4 negara yang tidak ada pajak penghasilan di dunia yang perlu anda ketahui:
1. Monaco
Monaco menjadi salah satu negara yang tidak ada pajak penghasilan. Monaco terkenal sebagai salah satu tempat paling indah di Eropa. Terletak di French Riviera, Monaco terkenal dengan Grand Prix Monaco yang menjadi salah satu favorit liburan orang kaya dengan banyak apartemen yang memiliki harga lebih dari USD10.000 per malamnya.
Monaco memiliki ukuran wilayah tidak lebih besar dari Vatikan. Monaco juga tercatat sebagai salah satu negara dengan tingkat kejahatan terendah di dunia.
Monaco merupakan salah satu negara yang tidak ada pajak penghasilan, namun untuk mendapatkan izin tinggal disana sangatlah sulit. Izin tinggal dapat diperoleh sekitar 3 bulan dan harus membayar setidaknya 500.000 euro untuk izin tinggalnya.
Baca juga: Insentif Pajak Penanganan Covid-19 Diperpanjang hingga Juni 2022
Berikut 4 negara yang tidak ada pajak penghasilan di dunia yang perlu anda ketahui:
1. Monaco
Monaco menjadi salah satu negara yang tidak ada pajak penghasilan. Monaco terkenal sebagai salah satu tempat paling indah di Eropa. Terletak di French Riviera, Monaco terkenal dengan Grand Prix Monaco yang menjadi salah satu favorit liburan orang kaya dengan banyak apartemen yang memiliki harga lebih dari USD10.000 per malamnya.
Monaco memiliki ukuran wilayah tidak lebih besar dari Vatikan. Monaco juga tercatat sebagai salah satu negara dengan tingkat kejahatan terendah di dunia.
Monaco merupakan salah satu negara yang tidak ada pajak penghasilan, namun untuk mendapatkan izin tinggal disana sangatlah sulit. Izin tinggal dapat diperoleh sekitar 3 bulan dan harus membayar setidaknya 500.000 euro untuk izin tinggalnya.
Lihat Juga :