PLN Bidik 86.063 Persil Tanah Tersertifikasi hingga Akhir 2022
Senin, 07 Februari 2022 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga membeberkan rencana melakukan peralihan sertifikat ke elektronik khususnya bagi aset yang tidak banyak ditransaksikan seperti aset-aset milik PLN, sehingga keamanannya lebih terjamin.
Sekretaris Menteri BUMN Susyanto turut mengapresiasi kerja sama PLN dan Kementerian ATR/BPN selama ini. Menurutnya, pencapaian 67% dalam kurun waktu 2 tahun ini menjadi pencapaian yang luar biasa.
"Dari total aset BUMN sebesar Rp8.400 triliun, aset yang bermasalah nilainya mencapai Rp340 triliun dan sebagian besar berupa tanah," sebut Susyanto.
Dia pun menilai kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN ini akan menjadi role model bagi BUMN lain yang memiliki aset tanah bermasalah.
"Saat ini sebanyak 82 BUMN memiliki permasalahan terkait aset tanah mereka. Bahkan ada 7 BUMN nilai aset yang bermasalah lebih dari Rp5 triliun," ungkapnya.
Dengan adanya contoh dari PLN, diharapkan permasalahan aset bermasalah BUMN dapat segera selesai. Sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan seluruh bidang tanah di Nusantara terdaftar pada 2025.
Sekretaris Menteri BUMN Susyanto turut mengapresiasi kerja sama PLN dan Kementerian ATR/BPN selama ini. Menurutnya, pencapaian 67% dalam kurun waktu 2 tahun ini menjadi pencapaian yang luar biasa.
"Dari total aset BUMN sebesar Rp8.400 triliun, aset yang bermasalah nilainya mencapai Rp340 triliun dan sebagian besar berupa tanah," sebut Susyanto.
Dia pun menilai kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN ini akan menjadi role model bagi BUMN lain yang memiliki aset tanah bermasalah.
"Saat ini sebanyak 82 BUMN memiliki permasalahan terkait aset tanah mereka. Bahkan ada 7 BUMN nilai aset yang bermasalah lebih dari Rp5 triliun," ungkapnya.
Dengan adanya contoh dari PLN, diharapkan permasalahan aset bermasalah BUMN dapat segera selesai. Sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan seluruh bidang tanah di Nusantara terdaftar pada 2025.
(ind)
Lihat Juga :