PLN Bidik 86.063 Persil Tanah Tersertifikasi hingga Akhir 2022
Senin, 07 Februari 2022 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
Darmawan merinci dari total target aset yang telah mendapatkan sertifikat pada 2022 ini dibagi berdasarkan wilayah, untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan sebanyak 6.860 persil dengan sertifikat baru dan 83 perpanjangan.
Baca juga: Sertifikasi Tanah Milik Negara Tembus Target di 2021, Total Ada 27.109 Bidang Tanah
Wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebanyak 4.556 persil tanah tersertifikat baru dan 189 persil tanah perpanjangan. Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara sebanyak 3.621 persil tanah bersertifikat baru dan 286 persil perpanjangan.
Selain itu, PLN akan mempercepat proses sertifikasi 50 persil aset tanah yang harus segera tersertifikasi untuk pembangunan pembangkit listrik.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementrian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyampaikan, proses sertifikasi untuk PLN akan menjadi prioritas.
Seiring dengan pola kerja yang sudah terbentuk selama 2 tahun ini, dia pun optimistis target yang dicanangkan dapat tercapai dengan usaha bersama dari seluruh pihak.
"Khusus untuk tower, kita sudah usulkan untuk mengubah regulasi seperti bangunan highrise yang bisa langsung diperpanjang," kata Himawan.
Baca juga: Sertifikasi Tanah Milik Negara Tembus Target di 2021, Total Ada 27.109 Bidang Tanah
Wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebanyak 4.556 persil tanah tersertifikat baru dan 189 persil tanah perpanjangan. Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara sebanyak 3.621 persil tanah bersertifikat baru dan 286 persil perpanjangan.
Selain itu, PLN akan mempercepat proses sertifikasi 50 persil aset tanah yang harus segera tersertifikasi untuk pembangunan pembangkit listrik.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementrian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyampaikan, proses sertifikasi untuk PLN akan menjadi prioritas.
Seiring dengan pola kerja yang sudah terbentuk selama 2 tahun ini, dia pun optimistis target yang dicanangkan dapat tercapai dengan usaha bersama dari seluruh pihak.
"Khusus untuk tower, kita sudah usulkan untuk mengubah regulasi seperti bangunan highrise yang bisa langsung diperpanjang," kata Himawan.
Lihat Juga :