Ogah Dituding Raup Cuan dari Proyek IKN Nusantara, Begini Jawaban Bos Arsari Group
Selasa, 08 Februari 2022 - 16:28 WIB
loading...
Memiliki lahan ribuan hektare dekat dengan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Pemilik Perusahaan Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo ogah disebut ketiban untung. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemilik Perusahaan Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, tudingan yang disampaikan terkait keuntungan yang didapat dari adanya pembangunan proyek Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur tidak benar. Hashim menjelaskan, bahwa memang sudah sejak lama tepatnya tahun 2007 memilik banyak lahan di Kalimantan Timur khususnya di sekitar yang akan dibangun IKN seperti kota Balikpapan dan Samarinda.
Baca Juga: KSP: Pemindahan IKN Wujud Keseriusan Indonesia Hadapi Pemanasan Global
Pada tahun 2007 tersebut Hashim membeli HPH (Hak Penguasaan Hutan) seluas 266.000 hektare, tahun 2013 Hashim mengaku melepaskan seluas 93.000 hektare untuk masyarakat setempat berupa HPL. "Berarti masyarakat bisa pakai boleh seperlunya, tentu dengan seizin dari kepala daerah, ada 3 bupati di wilayah saya," ujar Hashim dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (8/2/2022).
Sedangkan saat ini Hashim memiliki lahan seluas 173.000 hektare kurang lebih berupa HPH (Hak Pengusahaan Hutan) dan 447 berupa HGB (Hak Guna Bangunan). Lahan tersebut dimilik atas perusahaan ITCI KU (International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama).
Menurutnya lahan tersebut hanya sedikit yang beririsan dengan IKN. Walaupun ada beberapa yang berada di daerah penyangga IKN. Namun untuk lahan yang akan dilakukan pembangunan IKN menurut Hashim lahannya banyak di kuasai oleh ICTI HM (Hutani Manunggal).
"Ada sedikit di daerah penyangga, mungkin yang harus ditanyakan adalah pemiliki ICTI HM karena hampir semuanya ibu kota baru akan dibangun dilahan beliau, saya kira lebih tepat terkait penggunaan lahan atau rencana penggunaan lahan itu tanya ke pemilik perusahan ICTI HM," sambungnya.
Baca Juga: KSP: Pemindahan IKN Wujud Keseriusan Indonesia Hadapi Pemanasan Global
Pada tahun 2007 tersebut Hashim membeli HPH (Hak Penguasaan Hutan) seluas 266.000 hektare, tahun 2013 Hashim mengaku melepaskan seluas 93.000 hektare untuk masyarakat setempat berupa HPL. "Berarti masyarakat bisa pakai boleh seperlunya, tentu dengan seizin dari kepala daerah, ada 3 bupati di wilayah saya," ujar Hashim dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (8/2/2022).
Sedangkan saat ini Hashim memiliki lahan seluas 173.000 hektare kurang lebih berupa HPH (Hak Pengusahaan Hutan) dan 447 berupa HGB (Hak Guna Bangunan). Lahan tersebut dimilik atas perusahaan ITCI KU (International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama).
Menurutnya lahan tersebut hanya sedikit yang beririsan dengan IKN. Walaupun ada beberapa yang berada di daerah penyangga IKN. Namun untuk lahan yang akan dilakukan pembangunan IKN menurut Hashim lahannya banyak di kuasai oleh ICTI HM (Hutani Manunggal).
"Ada sedikit di daerah penyangga, mungkin yang harus ditanyakan adalah pemiliki ICTI HM karena hampir semuanya ibu kota baru akan dibangun dilahan beliau, saya kira lebih tepat terkait penggunaan lahan atau rencana penggunaan lahan itu tanya ke pemilik perusahan ICTI HM," sambungnya.
Lihat Juga :