OK Bank Tawarkan Pinjaman KTA bagi yang Sudah Dua Kali Vaksin Covid-19
Selasa, 08 Februari 2022 - 20:47 WIB
loading...
OK Bank menawarkan kredit tanda agunan dengan syarat sudah dua kali divaksin Covid-19.
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) terus berupaya untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Upaya itu dilakukan dengan tetap memacu penyaluran kredit.
Bank berkode saham DNAR ini memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengakses kredit agar bisa membangun atau melanjutkan bisnisnya sehingga dapat kembali bangkit dari tekanan pandemi.
(Baca juga:Komitmen Bantu UMKM, OK Bank Hadirkan Sejumlah Produk Perbankan)
Kemudahan yang ditawarkan Bank Oke salah satunya dari sisi penyaluran kredit tanpa agunan (KTA). Fasilitas KTA dari bank ini bisa diakses dengan proses yang sangat mudah.
“Di masa pandemi saat ini, OK Bank memastikan calon nasabah yang mengajukan pinjaman sudah mendapatkan vaksin kedua dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi, selain itu mereka tidak perlu repot-repot melampirkan slip gaji ataupun surat keterangan kerja. OK Bank hanya mensyaratkan satu hal, cukup lampirkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Wakil Direktur Utama OK Bank, Hendra Lie dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
(Baca juga:Artis Doyan Pamer Harta Tengah Diincar Kawanan Perampok Bank Karawang)
Dengan tiga hal itu, nasabah bisa langsung menikmati pinjaman hingga Rp10 juta hanya dalam proses waktu tiga menit. Tidak hanya menawarkan proses yang cepat, Bank Oke juga menawarkan bunga yang kompetitif. Perseroan menyediakan fasilitas OK! KTA mulai dari Rp3 juta sampai Rp200 juta dengan suku bunga mulai dari 0,89%.
Bank berkode saham DNAR ini memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengakses kredit agar bisa membangun atau melanjutkan bisnisnya sehingga dapat kembali bangkit dari tekanan pandemi.
(Baca juga:Komitmen Bantu UMKM, OK Bank Hadirkan Sejumlah Produk Perbankan)
Kemudahan yang ditawarkan Bank Oke salah satunya dari sisi penyaluran kredit tanpa agunan (KTA). Fasilitas KTA dari bank ini bisa diakses dengan proses yang sangat mudah.
“Di masa pandemi saat ini, OK Bank memastikan calon nasabah yang mengajukan pinjaman sudah mendapatkan vaksin kedua dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi, selain itu mereka tidak perlu repot-repot melampirkan slip gaji ataupun surat keterangan kerja. OK Bank hanya mensyaratkan satu hal, cukup lampirkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Wakil Direktur Utama OK Bank, Hendra Lie dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
(Baca juga:Artis Doyan Pamer Harta Tengah Diincar Kawanan Perampok Bank Karawang)
Dengan tiga hal itu, nasabah bisa langsung menikmati pinjaman hingga Rp10 juta hanya dalam proses waktu tiga menit. Tidak hanya menawarkan proses yang cepat, Bank Oke juga menawarkan bunga yang kompetitif. Perseroan menyediakan fasilitas OK! KTA mulai dari Rp3 juta sampai Rp200 juta dengan suku bunga mulai dari 0,89%.
Lihat Juga :