BPH Migas Kerjasama dengan Universitas Indonesia
Sabtu, 13 Juni 2020 - 18:54 WIB
loading...
BPH Migas
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kerjasama dengan Universitas Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat peranan BPH Migas dalam mengatur dan mengawasi ketersediaan dan pendistribusian BBM dan usaha gas bumi melalui pipa, Jumat (12/06/2020) di Jakarta melalui telekonfren.
Teken nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa dan Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D.,. Adapun menandatangani Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang Pengkajian, Sosialisasi, Pengabdian Kepada Masyarakat di Sektor Hilir Minyak dan Gas Bumi melalui aplikasi daring.
Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman yang berlaku selama 3 (tiga) Tahun antara BPH Migas dengan Universitas Indonesia ini meliputi : Kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, melalui pelatihan dan bimbingan teknis. Kerja sama pengkajian, publikasi, dan penyelenggaraan seminar/lokakarya, diskusi akademik, dan focus group discussion. Pertukaran informasi dan referensi dalam pengembangan kajian ilmiah bersama, dan/atau kerjasama lainnya berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK yang tidak bertentangan dengan tugas dan fungsi masing-masing PIHAK.
M. Fanshurullah Asa atau yang sering dipanggil Ifan memaparkan bahwa, terdapat 4 poin utama kerja sama antara BPH Migas dan UI, yakni kajian kebutuhan JBT (Jenis BBM Tertentu) untuk konsumen pengguna transportasi khusus, darat, dan non-transportasi; kajian penyusunan Rencana Strategis BPH Migas 2020-2024; kajian multiplier effect dan nilai tambah atas pemanfaatan iuran BPH Migas; dan kerja sama lain sesuai kesepakatan.
"Ini tantangan bagaimana kerja sama BPH Migas dengan civitas akademika termasuk UI untuk mewujudkan regulasi sehingga terjadi efisiensi untuk kepentingan rakyat," sambungnya.
Teken nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa dan Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D.,. Adapun menandatangani Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang Pengkajian, Sosialisasi, Pengabdian Kepada Masyarakat di Sektor Hilir Minyak dan Gas Bumi melalui aplikasi daring.
Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman yang berlaku selama 3 (tiga) Tahun antara BPH Migas dengan Universitas Indonesia ini meliputi : Kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, melalui pelatihan dan bimbingan teknis. Kerja sama pengkajian, publikasi, dan penyelenggaraan seminar/lokakarya, diskusi akademik, dan focus group discussion. Pertukaran informasi dan referensi dalam pengembangan kajian ilmiah bersama, dan/atau kerjasama lainnya berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK yang tidak bertentangan dengan tugas dan fungsi masing-masing PIHAK.
M. Fanshurullah Asa atau yang sering dipanggil Ifan memaparkan bahwa, terdapat 4 poin utama kerja sama antara BPH Migas dan UI, yakni kajian kebutuhan JBT (Jenis BBM Tertentu) untuk konsumen pengguna transportasi khusus, darat, dan non-transportasi; kajian penyusunan Rencana Strategis BPH Migas 2020-2024; kajian multiplier effect dan nilai tambah atas pemanfaatan iuran BPH Migas; dan kerja sama lain sesuai kesepakatan.
"Ini tantangan bagaimana kerja sama BPH Migas dengan civitas akademika termasuk UI untuk mewujudkan regulasi sehingga terjadi efisiensi untuk kepentingan rakyat," sambungnya.
Lihat Juga :