BPH Migas Kerjasama dengan Universitas Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2020 - 18:54 WIB
loading...
BPH Migas Kerjasama dengan Universitas Indonesia
BPH Migas
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kerjasama dengan Universitas Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat peranan BPH Migas dalam mengatur dan mengawasi ketersediaan dan pendistribusian BBM dan usaha gas bumi melalui pipa, Jumat (12/06/2020) di Jakarta melalui telekonfren.

Teken nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa dan Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D.,. Adapun menandatangani Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang Pengkajian, Sosialisasi, Pengabdian Kepada Masyarakat di Sektor Hilir Minyak dan Gas Bumi melalui aplikasi daring.

Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman yang berlaku selama 3 (tiga) Tahun antara BPH Migas dengan Universitas Indonesia ini meliputi : Kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, melalui pelatihan dan bimbingan teknis. Kerja sama pengkajian, publikasi, dan penyelenggaraan seminar/lokakarya, diskusi akademik, dan focus group discussion. Pertukaran informasi dan referensi dalam pengembangan kajian ilmiah bersama, dan/atau kerjasama lainnya berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK yang tidak bertentangan dengan tugas dan fungsi masing-masing PIHAK.

M. Fanshurullah Asa atau yang sering dipanggil Ifan memaparkan bahwa, terdapat 4 poin utama kerja sama antara BPH Migas dan UI, yakni kajian kebutuhan JBT (Jenis BBM Tertentu) untuk konsumen pengguna transportasi khusus, darat, dan non-transportasi; kajian penyusunan Rencana Strategis BPH Migas 2020-2024; kajian multiplier effect dan nilai tambah atas pemanfaatan iuran BPH Migas; dan kerja sama lain sesuai kesepakatan.

"Ini tantangan bagaimana kerja sama BPH Migas dengan civitas akademika termasuk UI untuk mewujudkan regulasi sehingga terjadi efisiensi untuk kepentingan rakyat," sambungnya.

Ifan menambahkan, dana BPH Migas yang didapat dari iuran badan usaha yang telah disetor ke Kas Negara sebagai PNBP senilai Rp 1,3 triliun hingga kini yang dipakai baru sekitar Rp 250 miliar. Jadi, terdapat dana sekitar Rp 1 triliun yang belum digunakan. Ia berharap dana tersebut dipakai oleh BPH Migas dulu untuk kepentingan masyarakat.

"Dengan kerja sama UI kita bisa menyusun PP atau peraturan yang lebih jelas dan disampaikan ke Menteri Keuangan, sehingga bisa menggunakan uang Rp 1 triliun untuk bisa dikembangkan secara signifikan bagi negara," tuturnya

Selain itu, BPH Migas juga memiliki beberapa tugas dan peran yang belum berjalan secara maksimal, seperti pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM, dispute resolution body, hingga jumlah penyalur migas yang masih sedikit di daerah-daerah. Kerja sama dengan UI dapat dimaksimalkan untuk menemukan solusi dalam rangka meningkatkan ketersediaan BBM di masa depan.

"Idealnya kita berharap BPH Migas ingin di setiap desa punya penyalur. Apakah mini, sedang, atau besar kita pengen menjamin ketersediaan BBM di NKRI. 5-10 tahun ke depan akan dibangun lembaga distribusi penyalur Indonesia," sambungnya.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa berharap bahwa kerja sama ini harus dapat dimaksimalkan secara optimal guna meningkatkan kinerja BPH Migas sebagai Badan Pengatur dalam kegiatan hilir migas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)