Mengenal Subholding Pertamina Sektor Hulu Beserta Deretan Anak Perusahaannya

Rabu, 30 November 2022 - 17:42 WIB
loading...
Mengenal Subholding...
PT Pertamina (persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor penambangan minyak dan gas bumi. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor penambangan minyak dan gas bumi. Pada perkembangannya, PT Pertamina (Persero) membawahi enam Subholding yang bergerak di sektor energi.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, Rabu (30/11/2022), sejarah mencatat bahwa kemunculan Pertamina dibangun sekitar tahun 1950-an. Kala itu, pemerintah Indonesia menunjuk Angkatan Darat (AD) yang pada keberlanjutannya mendirikan PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara.

Baca juga : Pertamina Kebut Transformasi Subholding, Ini Rinciannya

Setelahnya, perusahaan berganti nama menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional (PERMINA) pada 10 Desember 1957. Berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 tanggal 18 Juni 2003 perusahaan berubah menjadi PT Pertamina (persero) dan melakukan kegiatan usaha migas di bidang Hulu hingga Hilir.

Berikut enam subholding PT Pertamina yang bergerak di sektor energi.

-Upstream Subholding : Dijalankan PT Pertamina Hulu Energi
-Gas Subholding : Dijalankan PT Pertamina Gas Negara
-Refinery & Petrochemical Subholding : Dijalankan PT Kilang Pertamina Internasional
-Power & NRE Subholding : Dijalankan PT Pertamina Power Indonesia
-Commercial & Trading Subholding : Dijalankan PT Pertamina Patra Niaga
-Subholding Integrated Marine Logistics : Dijalankan PT Pertamina International Shipping

Pada sektor hulu, kegiatan usaha PT Pertamina (Persero) dikelola oleh Subholding Upstream. Dalam kegiatannya, mereka mencakup aktivitas seperti pengeboran, eksplorasi, pengembangan dan produksi minyak, gas, dan minyak bumi, jasa pemboran dan servis (dalam/luar negeri), hingga penyediaan jasa teknologi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Rekam Jejak Paraguay,...
Rekam Jejak Paraguay, Spesialis Adu Penalti yang Pulangkan Jerman di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved