NFT Disita untuk Pertama Kalinya dalam Kasus Penipuan Rp27,03 Miliar
Rabu, 16 Februari 2022 - 08:58 WIB
loading...
Otoritas pajak Inggris telah menyita tiga Non-Fungible Tokens (NFT) sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penipuan PPN yang melibatkan 250 perusahaan palsu. Foto/Dok
A
A
A
LONDON - Otoritas pajak Inggris telah menyita tiga Non-Fungible Tokens (NFT) sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penipuan PPN yang melibatkan 250 perusahaan palsu. HM Pendapatan dan Bea Cukai (HMRC) mengatakan, tiga orang telah ditangkap karena dicurigai mencoba untuk melakukan penipuan senilai 1,4 juta poundsterling atau setara Rp27,03 miliar (Kurs Rp19,308 per pounds).
Baca Juga: Awasi Aliran Dana Virtual, Crypto Currency hingga NFT Dipantau PPATK
Dilansir BBC, pihak berwenang mengatakan langkah ini menjadi penegakan hukum Inggris pertama yang menyita NFT. Sebagai informasi NFT sendiri merupakan aset di dunia digital yang dapat dibeli dan dijual, tetapi tidak memiliki bentuk yang nyata.
Token digital yang muncul pada tahun 2014, dapat dianggap sebagai sertifikat kepemilikan untuk aset virtual atau fisik. NFT memiliki tanda tangan digital yang unik sehingga dapat dibeli dan dijual menggunakan mata uang tradisional atau mata uang kripto, seperti Bitcoin.
Di mana Bitcoin telah digadang-gadang sebagai jawaban digital untuk mata uang digital, sementara NFT telah disebut-sebut sebagai jawaban digital untuk barang koleksi, tetapi banyak pihak skeptis dan khawatir mereka adalah gelembung yang menunggu untuk meledak.
Baca Juga: Awasi Aliran Dana Virtual, Crypto Currency hingga NFT Dipantau PPATK
Dilansir BBC, pihak berwenang mengatakan langkah ini menjadi penegakan hukum Inggris pertama yang menyita NFT. Sebagai informasi NFT sendiri merupakan aset di dunia digital yang dapat dibeli dan dijual, tetapi tidak memiliki bentuk yang nyata.
Token digital yang muncul pada tahun 2014, dapat dianggap sebagai sertifikat kepemilikan untuk aset virtual atau fisik. NFT memiliki tanda tangan digital yang unik sehingga dapat dibeli dan dijual menggunakan mata uang tradisional atau mata uang kripto, seperti Bitcoin.
Di mana Bitcoin telah digadang-gadang sebagai jawaban digital untuk mata uang digital, sementara NFT telah disebut-sebut sebagai jawaban digital untuk barang koleksi, tetapi banyak pihak skeptis dan khawatir mereka adalah gelembung yang menunggu untuk meledak.
Lihat Juga :