NFT Disita untuk Pertama Kalinya dalam Kasus Penipuan Rp27,03 Miliar

Rabu, 16 Februari 2022 - 08:58 WIB
loading...
A A A
Karya seni tradisional seperti lukisan sangat berharga karena merupakan otentik, tetapi file digital dapat dengan mudah dan tanpa henti digandakan. Dengan NFT, karya seni dapat "ditoken" untuk membuat sertifikat kepemilikan digital yang dapat dibeli dan dijual. Token dapat mewakili berbagai objek dunia nyata seperti karya seni, musik, dan video.

Baca Juga: Kegilaan Neymar Hamburkan Rp15,7 Miliar hanya Buat Beli 2 Foto NFT Karikatur Monyet

Seperti mata uang kripto, catatan tentang siapa dengan seberapa besar kepemilikan akan disimpan dalam buku besar bersama yang dikenal sebagai blockchain. Catatan tidak dapat dipalsukan karena buku besar dikelola oleh ribuan komputer di seluruh dunia.

Gambar meme internet populer, yang menampilkan Chloe Clem yang berusia dua tahun, dijual sebagai NFT seharga sekitar USD74.000 yang jika dirupiahkan bisa mencapai Rp1,05 miliar pada bulan September tahun lalu.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Waspada Penipuan Digital,...
Waspada Penipuan Digital, OVO Ingatkan Warga Jangan Bagikan OTP dan PIN
Penipuan Digital Kian...
Penipuan Digital Kian Canggih, Waspadai Perkembangan Scam
Perang AS-Iran Bikin...
Perang AS-Iran Bikin Susah Banyak Negara, 100.000 Pekerja di Inggris Terancam PHK
Waspada, Penipuan File...
Waspada, Penipuan File .APK dan Tautan Palsu Mengatasnamakan DJP
Orang Inggris Diramal...
Orang Inggris Diramal Makin Miskin, Ekonomi Tertinggal dari Mayoritas G7
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Venezuela Memohon kepada...
Venezuela Memohon kepada Raja Charles: Serahkan 31 Ton Emas yang Ditahan Inggris
Ini 10 Negara yang Melarang...
Ini 10 Negara yang Melarang Masuk 2 Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir dan Smotrich
Rekomendasi
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Desak Made dan Veddriq...
Desak Made dan Veddriq Leonardo Kawinkan Emas Indonesia di World Climbing Chamonix 2026
Swiss Balas Gol Argentina,...
Swiss Balas Gol Argentina, Laga Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved