NFT Disita untuk Pertama Kalinya dalam Kasus Penipuan Rp27,03 Miliar

Rabu, 16 Februari 2022 - 08:58 WIB
loading...
A A A
Karya seni tradisional seperti lukisan sangat berharga karena merupakan otentik, tetapi file digital dapat dengan mudah dan tanpa henti digandakan. Dengan NFT, karya seni dapat "ditoken" untuk membuat sertifikat kepemilikan digital yang dapat dibeli dan dijual. Token dapat mewakili berbagai objek dunia nyata seperti karya seni, musik, dan video.



Seperti mata uang kripto, catatan tentang siapa dengan seberapa besar kepemilikan akan disimpan dalam buku besar bersama yang dikenal sebagai blockchain. Catatan tidak dapat dipalsukan karena buku besar dikelola oleh ribuan komputer di seluruh dunia.

Gambar meme internet populer, yang menampilkan Chloe Clem yang berusia dua tahun, dijual sebagai NFT seharga sekitar USD74.000 yang jika dirupiahkan bisa mencapai Rp1,05 miliar pada bulan September tahun lalu.

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)