Di Tengah Kelangkaan, Kenapa Banyak Pihak Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejak pemerintah mematok harga minyak goreng , kelangkaan bahan pangan itu mulai terjadi. Di sejumlah daerah, masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga, mengeluh karena kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng .
Kebijakan pematokan harga sebenarnya "mulia" lantaran harga minyak goreng di pasaran terus mengalami kenaikan. Dengan kebijakan patokan harga masyarakat akan mendapatkan harga yang jelas dan terjangkau.
Jadi kebijakan patokan harga untuk mengantisipasi terus melesatnya harga minyak goreng. Pada awal September 2021 harga minyak goreng curah Rp14.100 lalu naik ke atas Rp20 ribu per liter (awal 2022). Sedangkan minyak goreng kemasan Rp14.500, kemudian melesat mendekati Rp25.000 per liter.
Pemerintah lantas menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng pada awal Februari 2022. Untuk minyak goreng curah ditetapkan Rp11.500, kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000
"Ketika harga diatur oleh pemerintah dengan menetapkan harga yang lebih rendah dari harga pasar, memang akan terjadi kelangkaan karena permintaan barang akan semakin meningkat," kata Nailul Huda, ekonom Indef, kepada Sindonews, Kamis (17/2/2022).
Kebijakan patokan harga itu seperti menampar dua kali wajah pemerintah. Selain kebijakan pengaturan harga, kebijakan pemerintah lain, seperti diungkap ekonom Faisal Basri, yang membuat minyak goreng langka adalah mandatory biodisel.
Menurut Nailul, ketika pemerintah menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu, masyarakat banyak yang mencari, lantaran dianggap lebih murah dan takut akan kembali naik. Tak pelak, stok barang di pasar pun cepat meludes.
Seorang pedagang minyak goreng pernah menuturkan. Sejatinya, kelangkaan terjadi hanya di tingkat konsumen akhir, sementara di tingkat agen dan distributor stok itu melimpah.
Kebijakan pematokan harga sebenarnya "mulia" lantaran harga minyak goreng di pasaran terus mengalami kenaikan. Dengan kebijakan patokan harga masyarakat akan mendapatkan harga yang jelas dan terjangkau.
Jadi kebijakan patokan harga untuk mengantisipasi terus melesatnya harga minyak goreng. Pada awal September 2021 harga minyak goreng curah Rp14.100 lalu naik ke atas Rp20 ribu per liter (awal 2022). Sedangkan minyak goreng kemasan Rp14.500, kemudian melesat mendekati Rp25.000 per liter.
Pemerintah lantas menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng pada awal Februari 2022. Untuk minyak goreng curah ditetapkan Rp11.500, kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000
"Ketika harga diatur oleh pemerintah dengan menetapkan harga yang lebih rendah dari harga pasar, memang akan terjadi kelangkaan karena permintaan barang akan semakin meningkat," kata Nailul Huda, ekonom Indef, kepada Sindonews, Kamis (17/2/2022).
Kebijakan patokan harga itu seperti menampar dua kali wajah pemerintah. Selain kebijakan pengaturan harga, kebijakan pemerintah lain, seperti diungkap ekonom Faisal Basri, yang membuat minyak goreng langka adalah mandatory biodisel.
Menurut Nailul, ketika pemerintah menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu, masyarakat banyak yang mencari, lantaran dianggap lebih murah dan takut akan kembali naik. Tak pelak, stok barang di pasar pun cepat meludes.
Seorang pedagang minyak goreng pernah menuturkan. Sejatinya, kelangkaan terjadi hanya di tingkat konsumen akhir, sementara di tingkat agen dan distributor stok itu melimpah.