40 Tahun Mati Suri, Kereta Api Cibatu-Garut Masuki Tahap Trial and Run

Senin, 21 Februari 2022 - 08:44 WIB
loading...
40 Tahun Mati Suri,...
Progres Kereta Api atau KA Cibatu-Garut telah memasuki proses tahapan trial and run, setelah 40 tahun mati suri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Progres Kereta Api atau KA Cibatu- Garut telah memasuki proses tahapan trial and run, setelah 40 tahun mati suri. Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bersama Bupati Garut melakukan peninjauan dalam rangka memastikan proses uji coba jalur kereta api lintas Stasiun Cibatu - Stasiun Garut agar terlaksana sesuai dengan rencana, akhir pekan kemarin.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Garut dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya pengoperasian Lintas Cibatu-Garut setelah 40 tahun mati suri. Alhamdulillah kegiatan uji coba ini dapat berlangsung lancar dan optimal dengan dukungan Bapak Bupati dan Bapak/Ibu sekalian,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Risal Wasal dalam keterangannya yang diterima MPI, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Aturan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Syarat dan Ketentuannya

Tahapan trial and run yang dimaksud oleh Risal merupakan tahapan uji coba dengan menggunakan sarana berisi penumpang terbatas. Dalam hal ini, Risal menjelaskan, bahwa kegiatan trial and run dimulai hari ini dengan uji coba Kereta Luar Biasa (KLB) dari Stasiun Garut hingga Stasiun Pasar Senen.

“Antusiasme masyarakat terhadap pengoperasian kembali jalur kereta api sampai Garut sangat luar biasa, dapat dilihat sepanjang perjalanan uji coba tadi, masyarakat sangat menanti kehadiran rangkaian KLB di stasiun,” ujarnya.

Sementara itu, tinjauan lapangan yang dilakukan hari merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan uji coba prasarana yang telah dilakukan pada 12-19 Februari 2022 lalu. “Sesuai jadwal, rangkaian kegiatan uji coba ini akan dilanjutkan dengan memasuki tahap trial and run dimulai dari hari ini hingga tanggal 13 Maret 2022 nanti,” urainya.

Baca Juga: Miliarder Muda Kripto dan Teknologi Berbondong-bondong Beli Kapal Pesiar Mewah

Dengan begitu menegaskan, bahwa rangkaian kegiatan pengujian ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. “Kegiatan ini merupakan prasyarat penting sebelum prasarana perkeretaapian dapat dioperasikan guna memastikan keselamatan dan kelaikoperasian jalur, bangunan, maupun fasilitas operasi kereta api,” pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved