Ini Upaya Kemenperin Dongkrak Produksi Industri Olahan Karet Alam

Minggu, 14 Juni 2020 - 17:00 WIB
loading...
A A A
Pada tahun 2019, aspal dengan campuran karet diimplementasikan dengan total jalan sepanjang 65,8 KM di sembilan provinsi, yaitu Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Upaya lain yang ditempuh untuk meningkatkan harga karet nasional adalah melalui diplomasi internasional dengan negara-negara produsen dan konsumen karet alam seperti International Tripartite Rubber Council (ITRC) dan The Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC).

"Pada tahun 2019, tiga negara (Thailand, Indonesia, Malaysia) yang tergabung dalam ITRC sepakat untuk menerapkan instrumen Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) untuk mengurangi ekspor karet alam dalam rangka meningkatkan harga komoditas ini di pasar dunia," jelasnya.

(Baca Juga: Kemenperin Dorong Industri Daerah Hadapi Kenormalan Baru)

Kemenperin juga berkoordinasi dengan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) untuk terus mengupayakan agar industri dapat terus berproduksi serta meningkatkan kinerjanya. Hal itu penting mengingat kontribusi signifikan industri karet alam terhadap pengembangan industri di dalam negeri.

"Terkait harga gas bagi industri tertentu, kami sedang mengumpulkan sektor yang belum masuk ke dalam daftar Kementerian ESDM. Selain itu, kami juga menyampaikan agar harga energi yang dibayarkan industri sesuai jumlah yang digunakan tanpa biaya minimum," ujarnya.

Dalam masa pandemi Covid-19, pelaku industri di sektor ini juga membutuhkan keringanan dalam pembayaran kredit serta tambahan modal kerja untuk dapat mempertahankan produktivitas. Karena itu, Menperin telah mengusulkan restrukturisasi kredit dan stimulus modal kerja bagi industri.

Insentif ini akan diberikan dengan sejumlah kriteria, sepeti rekam jejak terhadap pajak dan cicilan kredit, memiliki prospek bisnis yang baik, penyerapan tenaga kerja, terdampak berat Covid-19, dan memaksimalkan penggunaan bahan baku dalam negeri.

"Lebih lanjut, pemerintah berupaya mendorong konsumsi pasar domestik, termasuk untuk karet alam, dengan peningkatan utilisasi melalui implementasi TKDN di kementerian dan lembaga serta BUMN," pungkasnya.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2724 seconds (0.1#10.140)