Rusia Ukraina Membara, Harga Minyak Mentah Bergolak di Level USD101 per Barel

Jum'at, 25 Februari 2022 - 13:44 WIB
loading...
Rusia Ukraina Membara,...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Harga minyak mentah atau crude oil terus menguat dan mencetak rekor baru pada perdagangan Jumat (25/2/2022) siang. Kenaikan harga dipicu kekhawatiran pasar terhadap pasokan global menyusul sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia sebagai eksportir terbesar minyak.

Berdasarkan data New York Mercantile Exchange (NYMEX) hingga pukul 12:48 WIB, minyak mentah Brent kontrak April 2022 naik 2,05%, menjadi USD101,11 per barel, setelah sempat melonjak hingga USD101,89 per barel. Harga Brent kontrak Mei naik 2,35% di USD97,66 per barel.

Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS bulan April melesat 1,93% menjadi USD94,59 per barel. Sedangkan WTI kontrak Mei sebesar USD92,73 per barel.



Ketegangan politik di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina membuat pasar komoditas minyak mendidih, ditambah sanksi terbaru AS terhadap Rusia.

Serangan di Ukraina menyebabkan harga melonjak menjadi lebih dari USD100 per barel untuk pertama kalinya sejak 2014 pada Kamis (24/2) kemarin. Brent pun sempat menyentuh USD105 per barel, sebelum kemudian tertekan aksi jual pada penutupan perdagangan.

Serangan bertubi-tubi Rusia di wilayah darat, laut dan udara Ukraina adalah serangan terbesar yang pernah terjadi di negara Eropa sejak Perang Dunia II. Krisis ini mendorong puluhan ribu orang meninggalkan rumah mereka.

"Pembeli di Asia jelas gugup hingga akhir pekan ini. Sentimen ini tentu akan membuat minyak bisa melanjutkan harga lebih tinggi sekali lagi, dibantu oleh ledakan di Kiev," kata analis senior OANDA, Jeffrey Halley, dilansir Reuters.



Jeffrey menilai situasi di Ukraina akan membuat harga minyak tetap tinggi di tengah kekhawatiran pasokan yang terbatas dan belum jelasnya hasil perundingan nuklir AS dan Iran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1781 seconds (0.1#10.140)