Yuk Lapor Pajak Tahunan Pribadi Secara Online, Begini Caranya

Senin, 28 Februari 2022 - 14:00 WIB
loading...
A A A
SPT Pajak atau Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan bagi orang pribadi ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan baik bagi karyawan maupun pengusaha atau pekerja bebas. Lapor pajak tahunan pribadi ini berfungsi untuk melaporkan dan juga mempertanggungjawabkan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Berikut cara lain untuk melaporkan SPT sebagaimana yang tertulis pada laman pajak.go.id.

1. Dengan Langsung Ke Kantor Pelayanan Pajak
Untuk lapor pajak tahunan pribadi secara langsung, kamu dapat langsung mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), pojok pajak, mobil pajak, atau tempat khusus penerimaan SPT Tahunan. Namun kamu harus mengambil tiket antrean secara online terlebih dahulu sebelum mendatangi kantor pajak sehubungan dengan pandemi Covid-19.

2. Melalui Jasa Pos Atau Jasa Ekspedisi
Melakukan lapor pajak Tahunan pribadi dengan cara mengirim laporan melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat ke KPP tempat WP terdaftar. Kamu dapat mengirimkan SPT Tahunan dalam amplop tertutup yang telah dilekatkan lembar Informasi amplop SPT Tahunan. Dapat dikirim ke Kantor Pusat DJP di Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta, 12190. Atau apabila ingin mengetahui lokasi lainnya silakan askes pajak.go.id/unit-kerja.

3. Melalui Layanan Daring Pajak Online Resmi
Untuk lapor pajak tahunan pribadi secara online kamu dapat menggunakan Aplikasi DJP Online untuk penyampaian Laporan SPT dalam bentuk SPT Elektronik. Setiap Wajib Pajak yang menggunakan Layanan Pajak Online harus memiliki e-FIN. E-FIN yang sah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk dapat melakukan lapor pajak Tahunan pribadi kamu harus melakukan permohonan e-FIN di KPP sebelum dapat mendaftarkan diri di Layanan Pajak Online.

4. Melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP)
Cara lain untuk lapor pajak tahunan pribadi adalah dengan menggunakan jasa aplikasi perpajakan (PJAP). Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang dapat kamu gunakan untuk penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dijadikan saluran penyampaian laporan SPT.

Rekomendasi Aplikasi Pajak Terbaik

Klikpajak by Mekari merupakan platform berbasis website untuk lapor, kelola, dan melakukan pembayaran pajak secara daring untuk wajib pajak badan maupun pribadi.

Sebagai salah satu PJAP mitra resmi dari DJP, Klikpajak by Mekari berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak dengan mudah, aman, dan terpercaya, apalagi di masa lapor pajak tahunan ini.

Sejak 2018, Klikpajak by Mekari telah membantu sekitar 50,000 pemilik bisnis di Indonesia dalam pengelolaan pajak melalui fitur seperti e-filing, e-billing, e-faktur, dan e-bupot yang diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan dan pembaruan dari DJP. Dengan adanya pandemi saat ini, Klikpajak by Mekari menjadi solusi yang relevan dan alternatif yang tepat bagi wajib pajak untuk taat lapor pajak tahunan secara tepat waktu tanpa perlu cemas tatap muka.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2155 seconds (0.1#10.140)