Soal Kenaikan Harga LPG Non-Subsidi, Sekjen DEN: Supaya Pertamina Tak Terlalu Rugi

Rabu, 02 Maret 2022 - 11:32 WIB
loading...
Soal Kenaikan Harga...
Kenaikan harga impor gas LPG membuat harga di dalam negeri juga ikut naik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Energi Nasional ( DEN ) membeberkan alasan di balik kenaikan harga LPG non-subsidi. Diketahui, harga LPG non-subsidi naik menjadi Rp15.500 per kg dan merupakan kenaikan yang kedua kalinya.



Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, Indonesia masih mengimpor LPG sebanyak 75-85%. Oleh karenanya ketika harga LPG dunia naik, maka harga LPG dalam negeri juga terdampak.

"Pertamina terpaksa melakukan itu karena memang 75-80% untuk memenuhi kebutuhan LPG Tanah Air, Pertamina impor. Harga impornya naik jadi terpaksa. Bisa disebut corporate action supaya Pertamina enggak terlampau rugi," ujar Djoko dalam IDX Channel Market Review, Rabu (2/3/2022).

Djoko melanjutkan, naiknya harga LPG dunia beriringan dengan kenaikan harga minyak yang sudah mencapai USD106 per barel. Hal ini dikarenakan eskalasi konflik antara Rusia dengan Ukraina masih berlanjut.



"Kondisi suplai terganggu karena perang, sehingga harga minyak tinggi. Harga LPG ini mengikuti harga minyak di Aramco," kata Djoko.

Lanjutnya, kondisi ini diharapkan mengalami pemulihan karena menteri-menteri yang tergabung dalam International Energy Agency memutuskan akan menyuplai 60 juta barel minyak dunia untuk menstabilkan kembali agar tidak memberatkan negara pengimpor LPG.

Djoko menilai, kenaikan harga LPG ini harusnya tidak menjadi beban bagi masyarakat mampu. Jika tidak mampu, mereka dapat beralih ke kompor listrik.



"Di apartemen dan beberapa rumah juga sudah ada kompor listrik, jadi saya kira ini enggak jadi masalah," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)