Mengenal SWIFT, Sistem Pembayaran Antarbank yang Digunakan untuk Tekan Rusia

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:18 WIB
loading...
Mengenal SWIFT, Sistem...
Dikecualikannya sejumlah bank Rusia dari SWIFT menjadi salah satu sanksi keuangan yang dikenakan oleh negara-negara Barat ke Rusia. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Salah satu sanksi keuangan yang dikenakan oleh Barat ke Rusia akibat invasinya ke Ukraina adalah pengecualian beberapa bank negara itu dari sistem pembayaran SWIFT, yang memfasilitasi transfer uang yang lancar dan cepat di seluruh negara. Tanpa akses ke SWIFT, bank-bank Rusia kesulitan berkomunikasi dengan rekan-rekan internasionalnya yang akan memperlambat perdagangan dan membuat transaksi menjadi lebih mahal.

Menurut pejabat Gedung Putih AS, jika salah satu bank yang terputus dari SWIFT ingin melakukan pembayaran dengan bank di luar Rusia, kemungkinan besar bank tersebut perlu menggunakan telepon atau mesin faksimili. Perusahaan dan individu Rusia akan merasa lebih sulit untuk membayar impor dan menerima uang tunai untuk ekspor, meminjam atau berinvestasi di luar negeri.



Dikutip dari BusinessStandard.com, Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication atau SWIFT, adalah penyedia layanan pesan keuangan aman terkemuka di dunia. Sistem ini memfasilitasi triliunan dolar pembayaran lintas batas antara 11.000 lembaga keuangan di lebih dari 200 negara. Setiap anggota memiliki kode SWIFT sendiri. Setiap hari, lebih dari 40 juta pesan keuangan dipertukarkan dengan aman menggunakan platform SWIFT.

Berkantor pusat di Belgia, SWIFT adalah koperasi milik anggota global yang didirikan pada tahun 1973 oleh 239 bank dari 15 negara. Itu ditayangkan dengan layanan pesannya pada tahun 1977, menggantikan teknologi Telex yang kemudian banyak digunakan oleh bank untuk mengomunikasikan instruksi yang terkait dengan transfer lintas batas.

Grup Standar SWIFT mempertahankan beberapa standar pesan penting. Penggunaan pesan standar dan data referensi memastikan bahwa pertukaran informasi antar-institusi tidak ambigu dan ramah mesin, memfasilitasi otomatisasi, pengurangan biaya, dan mitigasi risiko. Melalui SWIFT, bank, kustodian, lembaga investasi, bank sentral, infrastruktur pasar, dan klien korporat dapat terhubung satu sama lain untuk bertukar pesan elektronik terstruktur untuk proses bisnis umum seperti melakukan pembayaran atau menyelesaikan perdagangan.

SWIFT adalah masyarakat koperasi di bawah hukum Belgia dan dimiliki dan dikendalikan oleh pemegang sahamnya, yang mewakili sekitar 3.500 lembaga keuangan di seluruh dunia. Para pemegang saham memilih dewan yang terdiri dari 25 direktur independen yang mewakili bank-bank di seluruh dunia. Dewan ini mengatur perusahaan dan mengawasi manajemennya. Penggunaan layanan pesan SWIFT oleh setiap negara menentukan alokasi kepemilikan saham SWIFT dan jumlah dewan direksi yang berhak untuk setiap negara.

SWIFT diawasi oleh bank sentral negara-negara G-10, serta Bank Sentral Eropa, dengan Bank Nasional Belgia sebagai pengawas utama. Penting untuk dicatat bahwa SWIFT hanyalah penyedia layanan pesan. Badan itu tidak memiliki kendali atas transaksi keuangan yang mendasari yang disebutkan oleh pelanggan institusi keuangannya dalam pesan mereka.

Meskipun SWIFT sepenuhnya mematuhi semua undang-undang sanksi yang berlaku, tanggung jawab untuk memastikan bahwa transaksi keuangan individu mematuhi undang-undang sanksi terletak pada lembaga keuangan yang menanganinya, dan otoritas yang berwenang.

Perbankan yang pernah dikenai sanksi serupa adalah bank-bank Iran pada Maret 2012. Saat itu sanksi internasional diperketat terhadap Iran atas program nuklirnya yang disengketakan. SWIFT dilarang menyediakan layanan pesan keuangan kepada bank-bank Iran yang disetujui Uni Eropa. SWIFT, karena didirikan di bawah hukum Belgia, harus mematuhi peraturan ini sebagaimana dikonfirmasi oleh pemerintah negara asalnya dan memutuskan bank-bank Iran ini. Pada Januari 2016, banyak bank yang terkena dampak dihapus dari daftar sanksi oleh UE dan kemudian dihubungkan kembali ke SWIFT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1251 seconds (0.1#10.140)