Cegah Ekonomi Minus, Pekerja Formal Akan Dapat Insentif Pajak

Senin, 15 Juni 2020 - 15:40 WIB
loading...
Cegah Ekonomi Minus, Pekerja Formal Akan Dapat Insentif Pajak
Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah pada kuartal I kemarin pertumbuhan ekonomi Indonesia tergerus cukup dalam akibat pandemi Corona. Kini pemerintah tengah menyusun strategi agar pertumbuhan ekonomi tidak mengalami minus.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu caranya, Indonesia sedang mempersiapkan insentif pajak pada pekerja di Indonesia yang bekerja di sektor formal.

"Strategi ini mencegah agar ekonomi Indonesia tidak turun dalam zona minus. Diharapkan pada kuartal ketiga dan keempat ekonomi bisa (tetap) positif," kata Airlangga, di Jakarta (15/6/2020).

Dia menambahkan kondisi ekonomi Indonesia lebih baik dari beberapa negara lain di tengah pandemi ini. Soalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I yang sebesar 2,97% masih berada dalam zona positif.

"Kita punya resiliensi lebih kuat dari negara lain karena hanya tiga negara yang masih positif, yaitu China, India, dan Indonesia," imbuhnya. ( Baca: Ekonomi Global Belum Pulih, Penurunan Ekspor Akan Terus Berlanjut )

Dia menegaskan, Indonesia masih memiliki tugas penting yang harus segera diatasi oleh pemerintah, yaitu adanya pertambahan angka kemiskinan sekitar 1,16 juta hingga 3,78 juta orang.

"Berbagai negara diprediksi pengangguran dan kemiskinan rata-rata meningkat. Di Indonesia angkanya relatif. Jadi mudah-mudahan lebih baik dari negara lain meskipun di level ASEAN masih tinggi," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)