Fenomena Tingwe, Lahir sebagai Perlawanan Kebijakan Cukai yang Eksesif
Sabtu, 05 Maret 2022 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Di tengah strategisnya peran industri hasil tembakau (IHT), selalu dihadapkan pada polemik yang berkepanjangan. Besarnya potensi kontribusi cukai hasil tembakau (CHT), menyebabkan kebijakan cukai semakin eksesif.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan, desain kebijakan cukai hampir setiap tahun lewat instrumen Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan mengancam keberlangsungan IHT. Hal ini berdampak pada penurunan tenaga kerja di industri dari hulu hingga ke hilir. Belum lagi dampak juga akan terasa pada perekonomian daerah yang mengandalkan perkebunan tembakau dan industrinya.
"Kenaikan cukai tiap tahun yang mencekik ditambah dengan dampak pandemi Covid-19, inflasi, pertumbuhan ekonomi yang minus telah membuat kondisi industri hasil tembakau (IHT) semakin tertekan dan tidak menentu. Dampaknya adalah pada pekerja yang terlibat dalam sektor industri ini," tegasnya.
Massifnya advokasi dan kampanye kaum anti rokok yang diduga mendapatkan kucuran dana dari Bloomberg Initiative, dan The Union justru bertentangan dengan komitmen Presiden Jokowi untuk menciptakan tenaga kerja dengan menarik investasi ke Indonesia. "Sebagaimana tertuang dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mandat UU Cipta Kerja adalah menarik investasi ke Indonesia agar tidak ada pengangguran," terangnya.
Oleh karena itu, Firman Soebagyo mendorong pemerintah untuk memiliki sense of belonging terhadap komoditas strategis nasional sektor pertembakauan. Menurut Firman, industri hasil tembakau (IHT) dapat menciptakan efek pengganda karena kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja yang besar, mulai dari sektor hulu hingga hilir, berkontribusi besar dalam menggerakan perekonomian daerah.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan, desain kebijakan cukai hampir setiap tahun lewat instrumen Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan mengancam keberlangsungan IHT. Hal ini berdampak pada penurunan tenaga kerja di industri dari hulu hingga ke hilir. Belum lagi dampak juga akan terasa pada perekonomian daerah yang mengandalkan perkebunan tembakau dan industrinya.
"Kenaikan cukai tiap tahun yang mencekik ditambah dengan dampak pandemi Covid-19, inflasi, pertumbuhan ekonomi yang minus telah membuat kondisi industri hasil tembakau (IHT) semakin tertekan dan tidak menentu. Dampaknya adalah pada pekerja yang terlibat dalam sektor industri ini," tegasnya.
Massifnya advokasi dan kampanye kaum anti rokok yang diduga mendapatkan kucuran dana dari Bloomberg Initiative, dan The Union justru bertentangan dengan komitmen Presiden Jokowi untuk menciptakan tenaga kerja dengan menarik investasi ke Indonesia. "Sebagaimana tertuang dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mandat UU Cipta Kerja adalah menarik investasi ke Indonesia agar tidak ada pengangguran," terangnya.
Oleh karena itu, Firman Soebagyo mendorong pemerintah untuk memiliki sense of belonging terhadap komoditas strategis nasional sektor pertembakauan. Menurut Firman, industri hasil tembakau (IHT) dapat menciptakan efek pengganda karena kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja yang besar, mulai dari sektor hulu hingga hilir, berkontribusi besar dalam menggerakan perekonomian daerah.
Lihat Juga :