Mulai Besok, Karantina Jemaah Umrah Dipangkas Jadi 1 Hari
Senin, 07 Maret 2022 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pengumuman! Karantina PPLN Hanya 3 Hari per 1 Maret, Bali Bebas Karantina per 14 Maret
"Secara nasional telah menurun dari 1,16% ke 1,09% dan untuk konfirmasi kasus harian telah menunjukkan penurunan per 6 Maret," ungkapnya.
Kasus konfirmasi harian virus Omicron telah menurun per 6 Maret sebanyak 8.158 kasus dari per 23 Februari sebanyak 19.807 kasus. "Jadi puncaknya di 23 Februari," pungkas Airlangga.
"Secara nasional telah menurun dari 1,16% ke 1,09% dan untuk konfirmasi kasus harian telah menunjukkan penurunan per 6 Maret," ungkapnya.
Kasus konfirmasi harian virus Omicron telah menurun per 6 Maret sebanyak 8.158 kasus dari per 23 Februari sebanyak 19.807 kasus. "Jadi puncaknya di 23 Februari," pungkas Airlangga.
(fai)
Lihat Juga :