Luhut Sebut Integrasi Simbara Dapat Cegah Korupsi Sektor Mineral dan Batu Bara

Selasa, 08 Maret 2022 - 15:00 WIB
loading...
Luhut Sebut Integrasi Simbara Dapat Cegah Korupsi Sektor Mineral dan Batu Bara
Menko Luhut Binsar Pandjaitan menilai, Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu bara (Simbara) dapat mencegah korupsi setoran mineral dan batu bara (minerba). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menilai Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu bara (Simbara) dapat mencegah korupsi setoran mineral dan batu bara ( minerba ). Hal ini disampaikan launcing Simbara dan penandatangan MoU sistem informasi terintegrasi dari kegiatan usaha hulu migas.

Menko Luhut mengatakan, sistem terintegrasi tersebut bisa menjadi sarana untuk memantau proses perdagangan, termasuk perizinan minerba dari hulu ke hilir.

"Pengembangan simbara ini telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi sekaligus menutupnya dengan berbagai mekanisme baru, pengenaan blokir otomatis, dan pergerakan batu bara di pintu mana saja jika ditemukan dokumen yang tidak konsisten. Ini hal nyata upaya pencegahan korupsi berbasis elektronik," kata Menko Luhut dalam peluncuran simbara secara virtual, Selasa (8/3/2022).



Lebih lanjut Luhut menerangkan, peluncuran Simbara menjadi momentum bagi Kementerian atau Lembaga (K/L) untuk bekerja secara terintegrasi dan memperbaikan sistem.

"Di dalam Simbara akan tercatat nomor transaksi penerimaan negara dan laporan hasil verifikasi yang akan digunakan untuk verifikasi dalam pemberian izin ekspor mulai dari penerbitan, laporan surveyor, penerbitan pemberitahuan ekspor barang, hingga penerbitan surat persetujuan berlayar,” tambahnya.

Menurutnya, Simbara sebagai Portal sistem informasi minerba ini saya kira sangat baik. Ini juga akan membantu pundi-pundinya Kementerian Keuangan.

"Ini baru awal integrasi, saya ulangi, baru awal integrasi. Masih banyak anomali dan ireguleritas dari data mentah yang masuk dari berbagai kementerian/lembaga yang tadinya belum terintegrasi, sekarang terintegrasi," katanya.



Sehubungan itu, dugaan ireguleritas itu antara lain penggunaan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang tidak semestinya, NTPN tidak valid, hingga salah format.

"Saya minta tim teknis untuk segera menindaklanjuti, analisis data, dan perbaikan serta penegasan konsekuensi jika dipastikan ireguleritas tersebut adalah kecurangan. Saya minta tim ini betul-betul dikaji, didalami dan diambil tindakan,” pungkasnya.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2093 seconds (0.1#10.140)