KB Kookmin Bank Telah Realisasikan Komitmen
loading...
A
A
A
JAKARTA - KB Kookmin Bank telah merealisasikan komitmenya untuk mendukung bisnis Bank Bukopin. Komitmen ini ditandai dengan mengakusisi 51% saham Bank Bukopin.
Seperti telah diberitakan sebelumnya melalui laman resmi Otoritas Jasa Keuangan pada 11 Juni 2020, bahwa OJK telah menerima pernyataan KB Kookmin Bank yang pada saat itu memiliki kepemilikan 22% saham Bank Bukopin, untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin dengan mengakusisi 51% saham. Senada dengan release yang diterbitkan Bank Bukopin pada 11 Juni 2020, diinformasikan bahwa pada tanggal 11 Juni 2020, KB Kookmin bank telah menyetorkan dana segar ke Bank Bukopin.
Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin, Adhi Brahmantya menyatakan bahwa, proses yang telah dilakukan dengan KB untuk menjadi pemegang saham pengendali baru, masih terus berjalan baik di regulator Indonesia maupun Korea Selatan. Untuk membuktikan komitmen KB sebagai salah satu pemegang saham utama Bank Bukopin, KB telah menyuntikkan dana untuk mendukung likuiditas bank.
Berdasarkan hal tersebut, dapat dinyatakan, bahwa berita yang bereda hari ini yang menyatakan bahwa “Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin” adalah tidak benar. Sesuai Release yang disampaikan OJK dengan nomor SP-44/DHMS/OJK/VI/2020 perihal Klarifikasi OJK terkait berita Proses Kookmin Bank Menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin, menyatakan bahwa berita itu tidak benar karena berasal dari sumber secara tidak sah.
Surat dimaksud tertanggal 10 Juni 2020 tersebut, merupakan surat yang sangat rahasia dan hanya ditujukan kepada pihak-pihak berwenang serta tidak diperuntukkan untuk media dan publik. Dengan telah disetorkannya dana oleh KB Kookmin Bank, menandakan tingkat kepercayaan positif investor terhadap perekonomian Indonesia.
Dalam release-nya OJK juga menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan tidak terpengaruh terhadap berita yang termuat di surat tanggal 10 Juni 2020 tersebut karena sudah tidak sesuai dengan kondisi terakhir.
Sebelumnya dijelasakan bahawa akusisi KB Kookmin Bank terhadap Bank Bukopin adalah pertanda positif ditengah lesunya sentimen pasar terhadap ekspansi bisnis dan perekonomian. “Tentu hal ini adalah bukti, bahwa akusisi KB Kookmin Bank (terhadap Bukopin) adalah langkah nyata dari optimisme terhadap Bank Bukopin. Sebagai bank penyalur kredit retail (UMKM dan Konsumer) dengan potensi pertumbuhan yang berkelanjutan ke depannya,” terang Adhi.
Seperti telah diberitakan sebelumnya melalui laman resmi Otoritas Jasa Keuangan pada 11 Juni 2020, bahwa OJK telah menerima pernyataan KB Kookmin Bank yang pada saat itu memiliki kepemilikan 22% saham Bank Bukopin, untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin dengan mengakusisi 51% saham. Senada dengan release yang diterbitkan Bank Bukopin pada 11 Juni 2020, diinformasikan bahwa pada tanggal 11 Juni 2020, KB Kookmin bank telah menyetorkan dana segar ke Bank Bukopin.
Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin, Adhi Brahmantya menyatakan bahwa, proses yang telah dilakukan dengan KB untuk menjadi pemegang saham pengendali baru, masih terus berjalan baik di regulator Indonesia maupun Korea Selatan. Untuk membuktikan komitmen KB sebagai salah satu pemegang saham utama Bank Bukopin, KB telah menyuntikkan dana untuk mendukung likuiditas bank.
Berdasarkan hal tersebut, dapat dinyatakan, bahwa berita yang bereda hari ini yang menyatakan bahwa “Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin” adalah tidak benar. Sesuai Release yang disampaikan OJK dengan nomor SP-44/DHMS/OJK/VI/2020 perihal Klarifikasi OJK terkait berita Proses Kookmin Bank Menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin, menyatakan bahwa berita itu tidak benar karena berasal dari sumber secara tidak sah.
Surat dimaksud tertanggal 10 Juni 2020 tersebut, merupakan surat yang sangat rahasia dan hanya ditujukan kepada pihak-pihak berwenang serta tidak diperuntukkan untuk media dan publik. Dengan telah disetorkannya dana oleh KB Kookmin Bank, menandakan tingkat kepercayaan positif investor terhadap perekonomian Indonesia.
Dalam release-nya OJK juga menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan tidak terpengaruh terhadap berita yang termuat di surat tanggal 10 Juni 2020 tersebut karena sudah tidak sesuai dengan kondisi terakhir.
Sebelumnya dijelasakan bahawa akusisi KB Kookmin Bank terhadap Bank Bukopin adalah pertanda positif ditengah lesunya sentimen pasar terhadap ekspansi bisnis dan perekonomian. “Tentu hal ini adalah bukti, bahwa akusisi KB Kookmin Bank (terhadap Bukopin) adalah langkah nyata dari optimisme terhadap Bank Bukopin. Sebagai bank penyalur kredit retail (UMKM dan Konsumer) dengan potensi pertumbuhan yang berkelanjutan ke depannya,” terang Adhi.
(srf)