Batas Waktu Lapor SPT 31 Maret 2022, Simak Info Lengkap di Sini

Rabu, 09 Maret 2022 - 09:19 WIB
loading...
Batas Waktu Lapor SPT...
Batas waktu pelaporan SPT 31 Maret 2022. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus meningkatkan perbaikan pelayanan sehingga masyarakat menjadi mudah, nyaman, dan aman ketika membayar pajak. Wajib Pajak (WP) pun dapat melaksanakan kewajiban membayar pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah.

"Perbaikan ini tentu saya juga harap bisa memberikan layanan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Sri Mulyani di acara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh pejabat negara yang diselenggarakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Mau Lapor SPT Secara Elektronik? Begini Caranya

Dia mengatakan pelaporan SPT Tahunan semakin mudah dan nyaman karena dapat dilakukan secara online melalui e-Filling. Pelapor tidak perlu datang secara fisik ke kantor pajak namun bisa dilakukan di mana saja. Batas waktu pelaporan SPT, yaitu 31 Maret 2022.

"Pelaporan SPT menggunakan teknologi digital, yaitu melalui e-Filling bisa dilakukan secara lebih nyaman sehingga tidak menunggu sampai hari terakhir karena bisa menimbulkan tekanan seluruh sistem," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Gaji “Utuh” sampai...
Gaji Utuh sampai Rp10 Juta: Insentif Pajak untuk Pertumbuhan?
Rekomendasi
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Citra Satelit Ungkap...
Citra Satelit Ungkap Kerusakan Parah pada Pangkalan AS Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Infografis
Israel Perlu Waktu Sangat...
Israel Perlu Waktu Sangat Lama Hancurkan Terowongan Hamas di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved