Batas Waktu Lapor SPT 31 Maret 2022, Simak Info Lengkap di Sini

Rabu, 09 Maret 2022 - 09:19 WIB
loading...
Batas Waktu Lapor SPT...
Batas waktu pelaporan SPT 31 Maret 2022. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus meningkatkan perbaikan pelayanan sehingga masyarakat menjadi mudah, nyaman, dan aman ketika membayar pajak. Wajib Pajak (WP) pun dapat melaksanakan kewajiban membayar pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah.

"Perbaikan ini tentu saya juga harap bisa memberikan layanan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Sri Mulyani di acara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh pejabat negara yang diselenggarakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Mau Lapor SPT Secara Elektronik? Begini Caranya

Dia mengatakan pelaporan SPT Tahunan semakin mudah dan nyaman karena dapat dilakukan secara online melalui e-Filling. Pelapor tidak perlu datang secara fisik ke kantor pajak namun bisa dilakukan di mana saja. Batas waktu pelaporan SPT, yaitu 31 Maret 2022.

"Pelaporan SPT menggunakan teknologi digital, yaitu melalui e-Filling bisa dilakukan secara lebih nyaman sehingga tidak menunggu sampai hari terakhir karena bisa menimbulkan tekanan seluruh sistem," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
H-2 Batas Akhir Pelaporan...
H-2 Batas Akhir Pelaporan SPT: Aktivasi Coretax Menanjak hingga Tembus 17 Juta
Purbaya Perpanjang Batas...
Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi hingga April 2026
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Gaji “Utuh” sampai...
Gaji Utuh sampai Rp10 Juta: Insentif Pajak untuk Pertumbuhan?
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Rekomendasi
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Berita Terkini
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved