Gandeng PPATK, LPEI Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Rabu, 09 Maret 2022 - 19:04 WIB
loading...
A
A
A
“Kami sebagai special mission vehicle di bawah Kementerian Keuangan merasakan manfaat yang besar atas kerja sama dengan PPATK. Melalui kerja sama ini, kami bisa memastikan bahwa proses bisnis yang dijalankan LPEI tidak bersumber dan digunakan sebagai tempat pencucian uang maupun pendanaan terorisme,” tambah Rijani.
Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan melaporkan kegiatannya kepada Presiden dan DPR secara rutin, PPATK menggunakan pendekatan mengejar hasil kejahatan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana.
“Pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak (dikenal dengan Rezim Anti Pencucian Uang) yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan, di antaranya pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.
Baca juga: DPR Minta Presiden Segera Terbitkan Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Teroris
Sebagai tindak lanjut kerja sama, LPEI dan PPATK akan menyusun nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding antara lain untuk menerapkan APU-PPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk meningkatkan kapabilitas lembaga dalam memahami dan mengerti lebih jauh nasabah dan pegawai atau dikenal sebagai know your customers dan know your employee.
Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan melaporkan kegiatannya kepada Presiden dan DPR secara rutin, PPATK menggunakan pendekatan mengejar hasil kejahatan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana.
“Pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak (dikenal dengan Rezim Anti Pencucian Uang) yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan, di antaranya pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.
Baca juga: DPR Minta Presiden Segera Terbitkan Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Teroris
Sebagai tindak lanjut kerja sama, LPEI dan PPATK akan menyusun nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding antara lain untuk menerapkan APU-PPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk meningkatkan kapabilitas lembaga dalam memahami dan mengerti lebih jauh nasabah dan pegawai atau dikenal sebagai know your customers dan know your employee.
(uka)
Lihat Juga :