Bakal Dilantik Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Baru, Berapa Kira-kira Gaji Bambang Susantono?
Rabu, 09 Maret 2022 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
Meski belum gamblang, gaji kepala otorita ibu kota negara bisa dikira-kira. Mengacu pada UU No.3 Tahun 2022, mekanisme penetapan kepala otorita IKN berdasarkan hak prerogatif presiden. Makanya, kepala otorita IKN ini dianggap setara dengan jabatan menteri.
Jika demikian, maka gaji kepala otorita IKN bisa saja mengacu pada gaji dan segala tetek bengeknya. Mulai dari tunjangan hingga biaya operasional. Merujuk PP No. 75 Tahun 2000 gaji seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara untuk tunjangannya yakni sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Gaji menteri memang "kecil", masih kalah jauh dibanding direksi bank, tapi jangan salah menteri masih ditunjang oleh biaya operasional. Biaya operasional menteri bisa mencapai Rp100 juta per bulan. Belum lagi biaya-biaya lainnya.
Baca juga: Syarat PCR dan Antigen Perjalanan Dihapus, Erick Thohir: Bismillah Bawa Kemudahan
Jadi kalau memang nantiknya kepala otorita IKN ini benar-benar disamakan seperti menteri sudah terbayang gaji yang akan diboyong oleh Bambang Susantono. Namun untuk lebih jelasnya ya kita tunggu saja aturan-aturan soal gaji kepala otorita IKN.
Jika demikian, maka gaji kepala otorita IKN bisa saja mengacu pada gaji dan segala tetek bengeknya. Mulai dari tunjangan hingga biaya operasional. Merujuk PP No. 75 Tahun 2000 gaji seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara untuk tunjangannya yakni sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Gaji menteri memang "kecil", masih kalah jauh dibanding direksi bank, tapi jangan salah menteri masih ditunjang oleh biaya operasional. Biaya operasional menteri bisa mencapai Rp100 juta per bulan. Belum lagi biaya-biaya lainnya.
Baca juga: Syarat PCR dan Antigen Perjalanan Dihapus, Erick Thohir: Bismillah Bawa Kemudahan
Jadi kalau memang nantiknya kepala otorita IKN ini benar-benar disamakan seperti menteri sudah terbayang gaji yang akan diboyong oleh Bambang Susantono. Namun untuk lebih jelasnya ya kita tunggu saja aturan-aturan soal gaji kepala otorita IKN.
(uka)
Lihat Juga :