Bakal Dilantik Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Baru, Berapa Kira-kira Gaji Bambang Susantono?

Rabu, 09 Maret 2022 - 19:40 WIB
loading...
Bakal Dilantik Jadi...
Bambang Susantono kabarnya besok bakal dilantik menjadi kepala otorita IKN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bambang Susantono, mantan Wamenhub, disebut-sebut bakal dilantik Presiden Joko Widodo besok, Kamis (10/3/2022), sebagai kepala otorita ibu kota negara . Santernya nama jebolan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung tahun 1987 itu menghapus sederet nama yang sebelumnya digadang-gadang menjadi "gubernur" Nusantara, termasuk Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Ridwan Kamil.

Baca juga: Jokowi Lantik Kepala Otorita IKN Nusantara Besok, Bambang Susantono?

Kepala otorita ibu kota negara tentu saja jabatan yang "mentereng", maklumlah kontroversinya masih tetap menyelimuti hingga saat ini. Mulai dari masalah pendanaan hingga nasibnya di kemudian hari.

Sebagai jabatan yang menjadi perbincangan hangat, memunculkan sejumput pertanyaan: berapa gaji kepala otorita ibu kota negara? Wajar, sebab gaji kepala otorita ini tidak disebutkan secara gamblang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Lantaran bukan kepala daerah, baik provinsi maupun wali kota atau bupati, gaji kepala otorita juga tak bisa mengacu pada PP No.59 Tahun 2020. Dalam PP itu disebutkan gaji gubernur sebesar Rp3 juta dan wakilnya Rp2,4 juta. Sementara gaji bupati atau walikota dan wakilnya sebesar Rp2,1 juta dan Rp1,8 juta.

Selain gaji, kepala daerah juga masih mendapatkan tunjangan dan biaya operasional. Nah biaya operasional ini yang terbilang mencengangkan karena diambil dari persentase dan skala pendapatan asli daerah, sesuai PP No. 109 Tahun 2000.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
Rekomendasi
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved