BUMN Diminta Tak Terus Kangkangi Impor Gula Konsumsi
loading...
A
A
A
Disebut Felippa, harga rata-rata gula sebesar Rp14.100 per kg sudah berlangsung sejak awal Januari lalu. Harga ini juga sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah di angka Rp13.500 per kilogram.
HET di tingkat konsumen sesungguhnya tidak diperlukan mengingat ongkos produksi yang dikeluarkan petani sudah cukup tinggi dan melebihi jumlah HET itu sendiri.
“Efektivitas kebijakan impor gula dapat selalu ditingkatkan untuk memastikan bahwa impor yang dilakukan pada waktu yang tepat sehingga berdampak pada harga pasar dan tidak melukai petani tebu,” tambahnya.
HET di tingkat konsumen sesungguhnya tidak diperlukan mengingat ongkos produksi yang dikeluarkan petani sudah cukup tinggi dan melebihi jumlah HET itu sendiri.
“Efektivitas kebijakan impor gula dapat selalu ditingkatkan untuk memastikan bahwa impor yang dilakukan pada waktu yang tepat sehingga berdampak pada harga pasar dan tidak melukai petani tebu,” tambahnya.
(uka)