Industri Air Minum Kemasan Diminta Terbuka Dukung Aturan BPA
Selasa, 15 Maret 2022 - 21:25 WIB
loading...
Pekerja memindahkan air minum dalam kemasan (AMDK) di pabrik air mineral di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019. FOTO/ANTARA Photo
A
A
A
JAKARTA - Industri air minum dalam kemasan (AMDK) diminta terbuka mendukung aturan labelisasi Bisfenol A (BPA) yang dirancang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat ini rancangan peraturan pelabelan risiko BPA , kini dalam proses akhir pengesahan di Sekretariat Kabinet.
"Dua perusahaan air kemasan terbesar semestinya bersuara langsung mendukung aturan tersebut," kata pemerhati ekonomi sirkular dari Nusantara Circular Economy and Sustainability Initiatives (NCESI) Yusra Abdi, di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Soal Aturan BPA Kemasan Pangan, Industri Diminta Tak Intervensi
Menurut dia dukungan tersebut diperlukan agar air minum dalam kemasan yang beredar luas bebas dari risiko kesehatan yang disebabkan Bisfenol A. Ia pun meminta agar AMDK turut mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya BPA.
"Sifatnya untuk mengakomodasi keinginan BPOM dan sangat positif untuk publik. Namun sayangnya tidak disertai dengan keterbukaan yang semestinya," ujar Yusra.
"Dua perusahaan air kemasan terbesar semestinya bersuara langsung mendukung aturan tersebut," kata pemerhati ekonomi sirkular dari Nusantara Circular Economy and Sustainability Initiatives (NCESI) Yusra Abdi, di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Soal Aturan BPA Kemasan Pangan, Industri Diminta Tak Intervensi
Menurut dia dukungan tersebut diperlukan agar air minum dalam kemasan yang beredar luas bebas dari risiko kesehatan yang disebabkan Bisfenol A. Ia pun meminta agar AMDK turut mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya BPA.
"Sifatnya untuk mengakomodasi keinginan BPOM dan sangat positif untuk publik. Namun sayangnya tidak disertai dengan keterbukaan yang semestinya," ujar Yusra.
Lihat Juga :