PHK Ratusan Karyawan, Kemnaker Minta Penjelasan SiCepat Ekspres Besok

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:41 WIB
loading...
PHK Ratusan Karyawan,...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti PT SiCepat Ekspres yang memutus kontrak ratusan karyawannya yang disebut dilakukan secara sepihak belum lama ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menyoroti PT SiCepat Ekspres yang memutus kontrak ratusan karyawannya yang disebut dilakukan secara sepihak belum lama ini.

Baca Juga: Viral PHK Kurir Besar-besaran, SiCepat Sampaikan Permohonan Maaf

Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri menerangkan, terkait masalah tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak manajemen dari SiCepat.

"SiCepat besok mau kita panggil manajemennya, jangan terlalu percaya dulu yang ada bahwa itu dilakukan secara sepihak, harus ada bukti dulu, besok kita panggil," kata Indah di Kantornya, Rabu (16/3/2022).

Indah mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan dari pihak SiCepat Ekspres yang sudah memutus kontrak ratusan karyawannya yang terus berlanjut dan bergelombang.

"Kita mediasi dulu, klarifikasi, dan kita cek data," sambung Indah.

Sebelumnya PT SiCepat melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) terhadap 365 karyawannya mulai dari kurir hingga Admin operasional, pemecatan tersebut disebut sebagai pemecatan secara sepihak.

Baca Juga: Soal PHK Massal Kurir, SiCepat Janji Akan Penuhi Hak Karyawan

Sebab salah satu karyawan SiCepat Ekspres yang sempat di wawancarai MNC Portal mengaku proses pemecatan tersebut tidak ada komunikasi yang lengkap sebelumnya. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut, dirinya hanya diberikan surat resign dan diminta untuk menandatangani surat tersebut.

"Saya diterima kerja sama Sicepat Desember 2021 lalu dan ya karena saya baru masuk jadi saya training dulu alias OJT. Sudah berjalan kurang lebih 2 bulan, awal maret kemarin saya dapat chat dari senior staff saya yang bilang kalau tidak bisa dilanjutkan (kontraknya)," kata mantan Karyawan SiCepat yang enggan disebutkan namanya kepada MNC Portal, Senin (16/3/2022).

"Hari itu, dari pagi normal aja, saya biasa tetap kerja, sore saya dikabarin via WA dari senior staff kalau tidak dilanjut dan hari itu juga terakhir. Terus saya tandatangani surat pengunduran diri yang dikasih sama admin finance di gerai saya," sambungnya.

Menurut pihak perusahaan hal tersebut dilakukan dengan alasan untuk melakukan efisiensi terhadap karyawannya dengan melakukan pemberlakuan standar evaluasi kompetensi berdasarkan KPI (key performance indicator).

"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan performa kerja karyawan SiCepat," kata Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres pada konferensi persnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Solusi Logistik Modern:...
Solusi Logistik Modern: Kunci Sukses Bisnis Tekan Biaya dan Efisiensi Operasional
Tingginya Permintaan...
Tingginya Permintaan Pengiriman Wisatawan di Bali Buka Peluang Usaha Agen Lion Parcel
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved