China Perluas Lockdown, Perusahaan Multinasional Kena Imbasnya

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:03 WIB
loading...
China Perluas Lockdown, Perusahaan Multinasional Kena Imbasnya
Perusahaan multinasional telah menghentikan beberapa operasional mereka setelah China memperluas lockdown untuk menjadi salah satu yang terbesar sejak awal Pandemi sejak penutupan Wuhan. Foto/Dok Reuters
A A A
BEIJING - Perusahaan multinasional telah menghentikan beberapa operasional mereka setelah China memperluas lockdown untuk menjadi salah satu yang terbesar sejak awal Pandemi.

Puluhan juta orang di seluruh negeri menghadapi pembatasan, termasuk seluruh provinsi Jilin dan pusat teknologi Shenzhen, karena pihak berwenang melaporkan jumlah kasus baru Covid-19 mencetak rekor.



Toyota, Volkswagen dan pemasok Apple yakni Foxconn adalah di antara perusahaan yang terkena dampak. Penguncian telah menimbulkan kekhawatiran bahwa rantai pasokan penting dapat terganggu.

China pada hari Selasa melaporkan rekor tertinggi kasus baru dimana tercatat lebih dari 5.000 kasus, sebagian besar berada di Jilin. Sebanyak 24 juta penduduk provinsi timur laut itu ditempatkan di bawah perintah karantina pada hari Senin.

Ini pertama kalinya China membatasi seluruh provinsi sejak lockdown Wuhan dan Hebei pada awal pandemi. Warga Jilin telah dilarang beraktivitas, dan siapapun yang ingin meninggalkan provinsi harus mengajukan izin kepada pihak kepolisian.

Kebijakan ini hanta sehari setelah penguncian lima hari diberlakukan pada 12,5 juta penduduk kota selatan Shenzhen, dimana semua operasional transportasi mulai dari semua bus dan layanan kereta bawah tanah ditangguhkan.

Pada hari Selasa, pihak berwenang di kota Langfang yang berbatasan dengan Ibu Kota Beijing, serta Dongguan di provinsi selatan Guangdong, juga akan segera memberlakukan lockdown.

Bisnis di banyak daerah yang terkena dampak telah diberitahu untuk menutup atau meminta karyawan mereka bekerja dari rumah, kecuali mereka yang menyediakan layanan penting seperti makanan, utilitas atau kebutuhan lainnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)