HET Minyak Goreng Dicabut, Rachmat Gobel: Negara Kalah dan Didikte

Jum'at, 18 Maret 2022 - 12:14 WIB
loading...
A A A
Dengan kenaikan tersebut, kata Gobel, para pengusaha lebih memilih menjual produksinya ke luar negeri dengan harga lebih mahal daripada menjual ke dalam negeri dengan harga yang diatur pemerintah.

“Ini yang menjadi penyebab kelangkaan. Jadi bukan ditimbun ibu-ibu seperti pernyataan pejabat Kemendag yang asbun itu. Terbukti setelah batasan harga dihapus, minyak goreng berlimpah lagi,” tuturnya.



Sebelum ada gejolak harga, minyak goreng kemasan di tingkat konsumen dijual di harga sekitar Rp9.000 per liter. Kini, harganya berkisar Rp22.000- 24.000 per liter. “Hampir tiga kali lipat kenaikannya. Ini keuntungan yang berlimpah dan berlebihan,” ucap politisi partai Nasdem.

Gobel mengatakan, Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.

Saat ini, di masa pandemi, masyarakat sedang menderita. Data-data statistik menunjukkan angka kemiskinan meningkat, pengangguran bertambah, dan kesenjangan kaya-miskin melebar.

“Dengan melejitnya harga minyak goreng berarti seperti jatuh tertimpa tangga pula. Secara sosial-ekonomi ini juga berarti tersedotnya uang dari bawah ke atas. Ini akan sangat membahayakan bagi ketahanan nasional,” katanya.



Lebih lanjut Gobel menyatakan, produsen harus diajak untuk bertanggung jawab terhadap ketersediaan barang di pasar dan juga dalam menentukan harga.

Dia juga mengingatkan bahwa minyak goreng termasuk ke dalam barang strategis, bukan seperti barang-barang kebutuhan sekunder maupun tersier seperti kendaraan dan elektronika.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2575 seconds (0.1#10.140)