Sosialisasi Saber Pungli, PJM Dorong Budaya Bersih di Lingkungan Pelabuhan

Minggu, 20 Maret 2022 - 08:28 WIB
loading...
Sosialisasi Saber Pungli,...
Sosialisasi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli untuk lebih menciptakan budaya bersih di lingkungan pelabuhan. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT Pelindo Jasa Maritim, Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group melakukan sosialisasi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk lebih menciptakan budaya bersih di lingkungan perusahaan.

Kegiatan yang menghadirkan Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Kemenko Polhukam RI, Irjen Pol Agung Makbul ini berlangsung secara hybrid selama dua hari, yakni 16 dan 17 Maret 2022.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Kemenko Polhukam RI, Irjen Pol Agung Makbul mengungkapkan, saat ini ada lima prioritas reformasi hukum di Indonesia.



"Pertama pemberantasan pungutan liar, kedua pemberantasan penyelundupan, ketiga percepatan pelayanan SIM, STNK, BPKB dan SKCK, keempat relokasi lapas, dan kelima adalah perbaikan layanan hak paten merek dan desain," urainya.

Adapun pungutan liar atau pungli, kata Agung Makbul, merupakan hal-hal yang menjadi kerugian negara, kerugian kebijakan negara, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, conflict of interest dan gratifikasi.

Dia mengatakan bahwa sosialisasi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dilakukan dengan tujuan agar pungli tidak terjadi di lingkungan Pelindo khususnya Pelindo Jasa Maritim karena akan merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara.

"Tugas bapak dan ibu adalah berani untuk memberikan suatu teguran kepada siapa pun yang melakukan pungli, utamanya di lingkungan pelabuhan. Menjadi agent of change, berani untuk melakukan suatu perubahan," tegasnya.

Sebab lanjut Sekretaris Satgas Saber Pungli, ada lima hal yang harus dilakukan untuk sebuah institusi yang clear dan clean. "Pertama SDM, kedua operasional, ketiga sarana prasana, keempat ide, inisiatif dan kreativitas, serta yang kelima adalah anggaran," tukasnya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapasitas Naik 150 Persen,...
Kapasitas Naik 150 Persen, Capaian Bongkat Muat Makassar New Port Selalu di Atas Target
Merger Pelindo, Simak...
Merger Pelindo, Simak Dampak ke IPCM dan IPCC
Usai Merger, Berikut...
Usai Merger, Berikut Rencana 5 Tahun PT Pelindo
Dirut Pelindo IV Bicara...
Dirut Pelindo IV Bicara Merger: Kita Bisa Kompetitif dengan Negara Lain
Kolaborasi BIMA dan...
Kolaborasi BIMA dan EII Tingkatkan Kinerja dengan Inovasi
Pelindo IV-BIMA Eratkan...
Pelindo IV-BIMA Eratkan Kolaborasi Engineering Pelabuhan
Erick Thohir Rombak...
Erick Thohir Rombak Direksi Pelindo I hingga IV, Ada Apa?
Ikut Antre Dana PEN,...
Ikut Antre Dana PEN, Bank Mandiri Siapkan Plafon Rp350 Miliar Buat Vendor Pelindo IV
Ratusan Petani Jambi...
Ratusan Petani Jambi dan Sumbar Pelajari Kemitraan PTPN IV
Rekomendasi
2 Bangunan Gedung DPRD...
2 Bangunan Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Demonstran Tolak RUU TNI
Kebahagiaan Ramadan,...
Kebahagiaan Ramadan, The Park Sawangan Ajak Anak Yatim Bertemu Karakter Animasi Entong
4.000 Peserta Ramaikan...
4.000 Peserta Ramaikan Vision+ Sahurun 2025 Jilid II - Charity Fun Race 5K
Berita Terkini
BNI Terapkan Operasional...
BNI Terapkan Operasional Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2025
1 jam yang lalu
CEO Philip Morris: Keberlanjutan...
CEO Philip Morris: Keberlanjutan Ciptakan Hasil Kinerja Bisnis yang Positif
2 jam yang lalu
Berbagi Kebahagiaan...
Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Kadin Salurkan 150 Paket Bantuan ke Anak Yatim
3 jam yang lalu
Februari 2025, Bank...
Februari 2025, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp9,01 Triliun ke 77.500 UMKM
3 jam yang lalu
Pimpin BRICS Hadapi...
Pimpin BRICS Hadapi Perang Dagang AS, China Susun Rencana Baru
4 jam yang lalu
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
4 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved