Ditjenbun Minta Pengusaha Sawit Lebih Peduli Penuhi Pasokan Minyak Goreng

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:19 WIB
loading...
Ditjenbun Minta Pengusaha Sawit Lebih Peduli Penuhi Pasokan Minyak Goreng
Direktorat Jenderal Perkebunan minta pengusaha perkebunan kelapa sawit terutama yang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk lebih peduli
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkebunan Ditjenbun Kementerian Pertanian (Kementan) minta pengusaha perkebunan kelapa sawit terutama yang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk lebih peduli dengan kondisi masyarakat yang saat ini sedang mengalami kelangkaan minyak goreng .

Heru Tri Widarto, Sekretaris Ditjenbun mengatakan pada saat merintis perkebunan kelapa sawit, banyak program pemerintah yang memberikan kemudahan kepada perusahaan perkebunan melalui Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN). “Sehingga sekarang sudah waktunya perusahaan perkebunan juga harus berperan aktif dan berkontribusi dalam penyediaan minyak goreng,” kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

Lewat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 251/KPTS/OT.050/M/3/2022 Ditjen Perkebunan masuk dalam Tim Pengawalan dan Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di 4 provinsi yaitu Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

(Baca juga:Minyak Goreng, Minyak Goreng! Langka Diburu, Melimpah Dicuekin)

Khusus untuk minyak goreng dan gula konsumsi yang merupakan komoditas perkebunan, Ditjenbun mendapat tugas melakukan pengawalan dan monitoring ketersediaan dan harga di setiap provinsi. “Pak Dirjen sudah memerintahkan kami untuk ikut membantu ketersediaan minyak goreng dan gula konsumsi,” kata Heru.

Ditjenbun, kata Heru, sudah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan minyak goreng 100.000 liter dan gula konsumsi sebanyak 100.000 kilogram (kg) yang akan dialokasikan untuk masyarakat kurang mampu. “Kita minta mitra kita yaitu perusahaan kelapa sawit yang punya produksi minyak goreng dan pabrik gula mengalokasikan produknya untuk memenuhi kebutuhan ini,” katanya.

Karena itu, lanjut Heru, perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pabrik gula hendaknya lebih peduli pada kondisi masyarakat kurang mampu. “Kita minta mereka lebih peduli pada program kita. Kita penanggung jawab pembinaan di tingkat hulu yaitu kebun sampai CPO untuk sawit. Sedangkan gula mulai dari tebu sampai jadi gula,” kata Heru lagi.

(Baca juga:Stabilisasi Harga Minyak Goreng)

Setiap direktorat, kata Heru, akan mendapat penugasan memantau minyak goreng dan gula pasir di beberapa provinsi. Bila ada kelangkaan, maka segera berkoordinasi dengan mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit terintegrasi dan pabrik gula untuk segera mengisi. Sedangkan utnuk masalah kenaikan harga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan untuk melakukan operasi pasar (OP).

Menurut Heru, dari sisi kewenangan, Kementan tidak sampai ke minyak goreng. Hanya hubungan baik dengan mitra perusahaan perkebunan yang punya bisnis sampai ke hilir diharapkan mereka bisa bantu menyediakan 100.000 liter yang dialokasikan oleh Kementan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)