Marak Kasus Investasi Robot Trading, Bappebti Mengaku Kalah Cepat

Kamis, 24 Maret 2022 - 20:26 WIB
loading...
Marak Kasus Investasi...
Saat ini masih terjadi kekosongan hukum terkait robot trading. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan agak kesulitan untuk mengimbangi teknologi yang berkembang sangat pesat sehingga kehadiran regulasi kalah cepat. Kondisi itu itulah yang menyebabkan mengapa hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur investasi robot trading .

Baca juga: Buntut Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Bappebti Disemprot Anggota DPR

"Teknologi ini kan perkembangannya hampir eksponensial, kita agak sulit mengejar tapi paling tidak kita coba tidak ketinggalan untuk robot trading," kata Kepala Bapeppti Indrasari Wisnu Wardhana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).

Makanya saat ini masih terjadi kekosongan hukum karena belum ada regulasi yang mengatur praktik dari investasi robot trading. Dia bilang, Bappebti masih melakukan kajian untuk membuat payung hukumnya.

"Masih ada kekosongan hukum, karena sampai sekarang kita belum ada yang mengatur mengenai robot trading, dan kita sedang melakukan kajian," ucapnya.

Baca juga: Inilah Hak dan Kewajiban Siswa di Sekolah

Wishnu menambahkan, robot trading ilegal itu sebenarnya tidak ada trading-nya, hanya skema ponzi. Nantinya, melalui regulasi yang sedang dalam tahap kajian, akan dapat dibedakan antara robot trading yang benar dan yang hanya sebagai modus penipuan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
JETRO Jakarta dan Kementerian...
JETRO Jakarta dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Business Matching Perusahaan Jepang–Indonesia
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Rekomendasi
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved