Kuasa Hukum Korban Afiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz Sebut Total Kerugian Capai Rp50 Miliar

Jum'at, 25 Maret 2022 - 19:27 WIB
loading...
Kuasa Hukum Korban Afiliator...
Kerugian korban Indra Kenz dan Doni Salmanan kemungkinan masih terus bertambah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum dari korban binary option, Finsensius Mendrofa, mengungkap fakta kerugian korban dari afiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz mencapai lebih dari Rp50 miliar. Sedangkan jumlah korban yang mengadukan kasus ini ke Finsensius mencapai lebih dari 50 orang.

Baca juga: Penampilan Indra Kenz Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol

“Tapi kami bisa pastikan ini bakal bertambah, karena kami juga (masih) menerima pengaduan,” ujar Finsensius saat ditemui tim MNC Portal di Kantornya di Kuningan Jakarta (25/3/2022).

Finsensius menyebutkan korban yang melaporkan kasus ini pada Februari 2022 lalu merujuk pada dugaan kasus penipuan yang dilakukan afiliator Indra Kenz dan Dony Salmanan.

“Kami berharap keadilan tentu saja. Dan yang paling penting dari puluhan korban ini, kita berharap ada aset yang disita sehingga paling tidak bisa mengembalikan dana korban,” ujarnya.



Finsensius menambahkan, kerugian korban trading kemungkinan masih bisa bertambah. Dia meyakini masih ada keterlibatan afiliator lain selain Indra Kenz dan Doni Salmanan.

“Itu baru dua, dan masih yang belum terverifikasi ke kita ya menuju 100-lah. Kalau yang kasih data sih ribuaan, tapi kan kita tangani kasus ini namanya orang kepalang tidak bisa kita atur,” tambahnya.

Meski begitu, pihaknya telah berhati-hati mengurusi ratusan korban. Bahkan ada ribuan aduan dari sejumlah korban nasabah afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Baca juga: Wow, Wisudawan UMM Diwejang Langsung Dubes Jepang Hadapi Tantangan Internasional

“Kami akan dorong terus lewat berbagai ruang yang ada. Termasuk melalui DPR Komisi III. Kamis kemarin (24/3) kita sudah dengar pendapat. Kita ingin kasus ini tentu dibuka transparan,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modus Love Scam Jerat...
Modus Love Scam Jerat Warga RI, Korban Rugi Nyaris Rp50 Miliar
Kuasa Hukum Berikan...
Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi Laporan J Trust Bank terhadap Crowde
Bukan Hengkang, Staedtler...
Bukan Hengkang, Staedtler Noris Justru Buka Opsi Tambah Investasi
Satgas Investasi: Kerugian...
Satgas Investasi: Kerugian Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Sulit Ditelusuri
Daftar Penjahat Digital...
Daftar Penjahat Digital Keuangan Kini Masuk Bui, Ada 2 Orang dari Indonesia
Kaharudin Ongko Disebut...
Kaharudin Ongko Disebut Mangkir dari Pemanggilan Satgas BLBI, Kuasa Hukum Buka Suara
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Mangkir dari Sidang,...
Mangkir dari Sidang, Penasihat Hukum Nadiem Makarim Dinilai Bisa Dikategorikan Contempt of Court
Rekomendasi
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Berita Terkini
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Infografis
Menko PMK: Total Korban...
Menko PMK: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 448 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved