Satgas Investasi: Kerugian Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Sulit Ditelusuri

Senin, 19 Desember 2022 - 22:30 WIB
loading...
Satgas Investasi: Kerugian...
Doni Salmanan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan pengembalian aset kepada terdakwa. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) buka suara terkait putusan pengadilan kasus investasi bodong oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan. Perihal putusan ini, SWI menyebut bahwa masyarakat khususnya para korban merasa tak puas dengan hukuman yang dijatuhkan kepada keduanya.

"Ini tentu menimbulkan ketidakpuasan masyarakat, tapi kita juga harus menghormati pengadilan," ujar Ketua SWI Tongam L Tobing dalam konferensi pers virtual, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Enaknya Doni Salmanan, Cukup Bayar Denda Rp1 Miliar Seluruh Asetnya Dikembalikan

Dalam kasus binary option, Indra Kenz dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dengan penyitaan aset oleh negara. Sementara Doni Salmanan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan pengembalian aset kepada terdakwa.

Meski demikian, mengatakan, meski banyak ketidakpuasan terkait putusan tersebut, namun keputusan yang sudah dibuat tetap harus dihormati. Bagi masyarakat yang masih merasa tak puas dengan putusan pengadilan tersebut, Tongam menyarankan untuk melakukan upaya-upaya hukum, seperti gugatan perdata atau pengajuan permohonan pailit. "Terutama untuk pengembalian kerugian yang dialami oleh masyarakat," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
BRI Peduli Salurkan...
BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Korban Terdampak Gempa Poso
Ribuan Warga Indonesia...
Ribuan Warga Indonesia Jadi Korban Scam, Kuras Rekening hingga Rp4,6 Triliun
Pertamina Salurkan Bantuan...
Pertamina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Palembang
Akibat Ugal-ugalan Truk...
Akibat Ugal-ugalan Truk ODOL, 6.000 Orang Tewas Negara Tekor Rp43,4 Triliun
Polda Riau Ringkus Dokter...
Polda Riau Ringkus Dokter Gadungan yang Bikin Korban Cacat Permanen
Ini Identitas 10 Jenazah...
Ini Identitas 10 Jenazah Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di RS Polri
52 Korban Tabrakan Kereta...
52 Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Dirawat di RSUD Kota Bekasi, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved