Menparekraf Sandiaga: Program Vaksin Indonesia Sudah Diakui Dunia
Senin, 28 Maret 2022 - 11:48 WIB
loading...
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyebut, kesuksesan penyelenggaraan vaksinasi merupakan kunci untuk masuk menuju tatanan ekonomi baru. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyebut, kesuksesan penyelenggaraan vaksinasi merupakan kunci untuk masuk menuju tatanan ekonomi baru.
Baca Juga: Ekonomi Kreatif Penggerak Ekonomi Nasional
Menparekraf Sandiaga mengatakan program vaksinasi dan pengendalian COVID-19 di Indonesia telah diakui dunia dan menjadi best practice yang berdampak pada mulai meningkatnya perekonomian.
"Program vaksin kita sudah diakui oleh dunia, dan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya ekonomi baru pascapandemi, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dengan semakin terbukanya lapangan kerja," Kata Menteri Sandiaga dalam keterangannya, dikutip Senin (28/3/2022).
Menurut data Kementerian Kesehatan, progres vaksinasi COVID-19 di tanah air sampai dengan saat ini telah mencapai 195,57 juta dosis yang diberikan untuk vaksinasi dosis pertama atau sebesar 93,89 persen dari target nasional.
Baca Juga: Ekonomi Kreatif Penggerak Ekonomi Nasional
Menparekraf Sandiaga mengatakan program vaksinasi dan pengendalian COVID-19 di Indonesia telah diakui dunia dan menjadi best practice yang berdampak pada mulai meningkatnya perekonomian.
"Program vaksin kita sudah diakui oleh dunia, dan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya ekonomi baru pascapandemi, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dengan semakin terbukanya lapangan kerja," Kata Menteri Sandiaga dalam keterangannya, dikutip Senin (28/3/2022).
Menurut data Kementerian Kesehatan, progres vaksinasi COVID-19 di tanah air sampai dengan saat ini telah mencapai 195,57 juta dosis yang diberikan untuk vaksinasi dosis pertama atau sebesar 93,89 persen dari target nasional.
Lihat Juga :