Pajak Naik, Layanan Publik Wajib Membaik

Selasa, 29 Maret 2022 - 07:11 WIB
loading...
A A A
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mengatakan, aturan mengenai kenaikan tarif PPN menjadi sebesar 11% yang tertuang pada pasal 7 ayat (1) huruf a semestinya memang dilaksanakan sesuai ketentuan dalam UU. Namun, melihat kondisi terkini ada baiknya pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan ketentuan tersebut. Ada sejumlah alasan yang mendukung penundaan pemberlakuan kenaikan PPN, demikian kata politisi dari Fraksi Demokrat itu.

Salah satu alasannya adalah pemerintah belum mengeluarkan aturan teknis. Padahal, aturan teknis ini sangat penting sebagai pedoman pelaksanaan pemberlakuan tarif PPN baru. Aturan teknis tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu agar masyarakat memahami dan mengerti aturan tersebut.

"Sekarang hanya tinggal beberapa hari lagi jika ingin menentukan penambahan tarif PPN kepada masyarakat. Waktunya sangat mepet untuk membuat dan menyosialisasikan aturan teknisnya," tuturnya.

Hal lainnya yang harus dipertimbangkan adalah kondisi perekonomian nasional yang masih terdampak adanya penyebaran varian omicron, kenaikan komoditas global dan energi, serta terjadinya perang Rusia dan Ukraina.

Kinerja penerimaan perpajakan 2022 pun menurutnya berpeluang melanjutkan pencapaian positif di 2021. Realisasi penerimaan pajak tahun lalu mengakhiri tradisishortfallpajak atau penerimaan pajak di bawah target yang ditetapkan selama 12 tahun. "Jika dilihat penerimaan pajak di 2021 mencapai Rp1.277,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 103,9% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2021. Hal ini pun didorong oleh meningkatnya ekspor impor dampak dari kenaikan komoditas global dan energi," lanjutnya.

Pada 2022 harga komoditas global dan energi belum menunjukkan penurunan. Bahkan makin Melejit akibat dampak perang Rusia dan Ukraina. Harga minyak Brent bahkan telah mencapai USD131 per barel.

Dirinya menilai pemerintah bisa mendapatkan penerimaan negara dari kenaikan hargaIndonesia crude price(ICP) dan sejumlah komoditas lainnya. Kemudian bulan April 2022 bertepatan dengan bulan Ramadan yang kemudian disusul dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri pada bulan Mei. Memasuki bulan puasa, biasanya masyarakat meningkatkan konsumsinya. Bila akan PPN dinaikkan akan membebani dan sekaligus bisa menurunkan daya beli masyarakat.

"Padahal konsumsi masyarakat pada bulan Ramadan dan Idul Fitri menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional,"tegasnya.

Menurut Marwan pemerintah perlu membuat kajian yang komprehensif mengenai kondisi perekonomian global, regional, nasional, dan daerah serta dampaknya terhadap kehidupan rakyat. Nantinya, hasil kajian tersebut akan menentukan waktu yang tepat untuk memberlakukan tarif PPN baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Rekomendasi
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved