Pajak Naik, Layanan Publik Wajib Membaik

Selasa, 29 Maret 2022 - 07:11 WIB
loading...
Pajak Naik, Layanan...
Kenaikan pajak PPN harus dibarengi perbaikan layanan publik. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% harus diikuti perbaikan layanan dari pemerintah kepada masyarakat agar uang pajak dirasakan manfaatnya. Terlebih, saat ini kondisi ekonomi masih belum sepenuhnya pulih dari dampak krisis akibat pandemi Covid-19 .

Dalam aturan perpajakan yang baru, disebutkan bahwa tarif PPN akan dinaikkan dari semula 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Ketentuan ini termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

PPN baru ini diharapkan dapat membuat keadilan pajak di masa mendatang dan membuat fondasi perpajakan di Tanah Air menjadi semakin adil. Dalam UU tersebut juga ditetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) yang lebih besar bagi individu berdasarkan jumah kekayaan yang dimiliknya. Semakin besar penghasilannya, wajib pajak akan mengeluarkan pajak lebih besar. Tarif tertinggi akan dikenakan sebesar 35% bagi wajib pajak orang pribadi yang penghasil per tahunnya di atas Rp5 miliar.

Baca juga: Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak

Terkait perubahan tarif PPN, sejumlah kalangan mengungkapkan bahwa secara prinsip strategi tersebut baik demi mengejar target penerimaan negara. Namun di sisi lain beleid ini seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang berjuang untuk pulih dari pandemi. Pasalnya, kenaikan tarif PPN bakal merembet ke sektor lain seperti ritel dan konsumsi sehingga harga-harga akan turut naik.

Pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran Ina Primiana mengungkapkan, tingginya tuntutan kepada masyarakat dalam hal perpajakan semestinya dibarengi dengan jaminan tanggung jawab negara kepada rakyat.

“Jaminan yang dimaksud antara lain pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, tidak terkecuali. Jangan sampai masyarakat merasa tidak ada gunanya membayar pajak,” kata Ina kemarin.

Dia juga menyoroti aspekmonitoringdancollectingpajak yang harus dipastikan berjalan baik agar orang yang berpenghasilan di atas Rp5 miliar tidak menghindar dari kenaikan PPH 35%. Menurut Ina, kebijakan kenaikan tarif pajak ini merupakan kebijakan dari upaya pemerintah untuk mencapai target penerimaan ke APBN. Selain itu, Ina menegaskan bahwa kenaikan pajak ini untuk menyasar kebijakan pengurangan ketimpangan. Apalagi, tren ketimpangan meningkat akibat pandemi.

Baca juga: Pegawai Pajak Terseret Kasus Suap, Ditjen Pajak Bentuk Tim Khusus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Rekomendasi
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved