Soal Risiko BPA, Negara Tidak Boleh Tunduk dari Industri

Selasa, 29 Maret 2022 - 23:59 WIB
loading...
Soal Risiko BPA, Negara...
Ilustrasi galon guna ulang industri air kemasan. FOTO/ANTARA Photo
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta menyelamatkan masyarakat khususnya anak-anak dari bahaya paparan Bisfenol A atau BPA yang bisa menyebabkan masalah kesehatan. Bahan kimia tersebut beroptensi menyebabkan kanker dan kemandulan pada galon berbahan polikarbonat .

"Kami sudah bersurat melalui Sekretariat Negara, meminta kesempatan untuk menjelaskan hal ini langsung kepada Presiden," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam diskusi publik FMCG Talk bertajuk Risiko BPA bagi Kesehatan Publik dan Pengaturannya pada Industri Air Minum Dalam Kemasan, di Jakarta, baru-baru ini.



Ia pun meminta agar pemerintah tidak tunduk dengan industri. Hal itu menanggapi Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia yang gencar menolak lahirnya peraturan pelabelan risiko BPA.

"Intinya negara tidak boleh kalah oleh industri. Karena itu, rancangan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang pelabelan risiko BPA perlu segera disahkan," tandas dia.

Menurut dia beleid seharusnya didukung oleh semua kalangan untuk bersama-sama memikirkan potensi bahaya BPA demi kesehatan masyarakat luas dan jangka panjang.

"Kalau industri AMDK tidak terjaga dengan baik, dampaknya bakal terasa pada anak-anak dan orang dewasa. Dalam perspektif itu lah, saya katakan industri harus patuh dan negara harus betul-betul menyelamatkan anak-anak dari bahaya BPA," kata dia.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pelabelan risiko BPA sebagai wujud tanggung jawab pemerintah untuk memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas produk yang aman untuk dikonsumsi. "Rancangan peraturan pelabelan itu sifatnya memperkuat regulasi yang sudah ada," katanya.

Dia menandaskan bahwa industri keliru apabila sampai menganggap BPOM tak perlu lagi merevisi regulasi terkait risiko BPA pada kemasan galon guna ulang. Ambang batas migrasi BPA pada galon guna ulang yang ditetapkan BPOM selama ini bukan harga mati bisa diperbaharui tujuannya untuk meningkatkan perlindungan konsumen sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi.

Apalagi, menurut Tulus, pelabelan risiko BPA pada galon polikarbonat tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti publik namun semata agar konsumen punya hak pilih atas produk yang mereka konsumsi. "Undang-undang perlindungan konsumen jelas mengatur hal tersebut, termasuk soal label dan informasi produk yang terperinci," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)