5 Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar Dunia, Nomor Satu Penuh Kejanggalan
Kamis, 31 Maret 2022 - 07:15 WIB
loading...
A
A
A
Di tahun 2018 luas kebun sawit Indonesia selebar 14,3 juta hektare. Lalu bertambah luas di tahun 2019 mencapai 14,5 juta hektare, atau meningkat seluas 0,2 juta hektare. BPS juga mencatat ada penambahan luas perkebunan sawit di tahun 2019 menjadi 14,4 juta hekatre. Tahun 2020 luasnya mencapai 14,8 juta hektare.
Jika melihat data, baik Kementan maupun BPS, tahun dari 2019 ke 2020 ada penambahan luas lahan kebun sawit. Padahal, sejak September 2018 pemerintah pemerintah telah mengeluarkan aturan berupa Inpres No. 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit
Inpres tersebut memperintahkan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kembali izin pelepasan kawasan serta menunda pembukaan kebun sawit selama masa tiga tahun. Artinya, jika mengacu pada beleid itu seharusnya perkebunan sawit tak boleh mengalami penambahan luas. Inpres itu sendiri berlaku hingga 19 September 2021. Janggal kan?
Kejanggalan--atau kita bisa berikan istilah lainnnya, seperti ironi atau anomali--belum berhenti. Nah ini kejanggalan yang paling menyesakkan dada. Sebagai produsen CPO paling melimpah di dunia, Indonesia justru dihajar kelangkaan minyak goreng yang terjadi di rentang akhir 2021 hingga awal 2022, ketika kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng dan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) dirilis oleh Kementerian Perdagangan.
Hampir setiap hari masyarakat Indonesia disuguhkan informasi dan tayangan televisi yang mengangkat kelangkaan minyak goreng. Antrean yang berjubel-jubel kerap kita baca dan saksikan jika operasi pasar minyak goreng digelar.
Makin menyesakkan dada ketika ada warga yang menjadi martir dan meninggal gara-gara kelelahan mengantre minyak goreng, seperti di Samarinda, Kalimantan Timur. Padahal Kalimantan Timur duduk di peringkat keenam sebagai provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan jumlah 3,98 juta ton.
2. Malaysia
Jika melihat data, baik Kementan maupun BPS, tahun dari 2019 ke 2020 ada penambahan luas lahan kebun sawit. Padahal, sejak September 2018 pemerintah pemerintah telah mengeluarkan aturan berupa Inpres No. 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit
Inpres tersebut memperintahkan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kembali izin pelepasan kawasan serta menunda pembukaan kebun sawit selama masa tiga tahun. Artinya, jika mengacu pada beleid itu seharusnya perkebunan sawit tak boleh mengalami penambahan luas. Inpres itu sendiri berlaku hingga 19 September 2021. Janggal kan?
Kejanggalan--atau kita bisa berikan istilah lainnnya, seperti ironi atau anomali--belum berhenti. Nah ini kejanggalan yang paling menyesakkan dada. Sebagai produsen CPO paling melimpah di dunia, Indonesia justru dihajar kelangkaan minyak goreng yang terjadi di rentang akhir 2021 hingga awal 2022, ketika kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng dan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) dirilis oleh Kementerian Perdagangan.
Hampir setiap hari masyarakat Indonesia disuguhkan informasi dan tayangan televisi yang mengangkat kelangkaan minyak goreng. Antrean yang berjubel-jubel kerap kita baca dan saksikan jika operasi pasar minyak goreng digelar.
Makin menyesakkan dada ketika ada warga yang menjadi martir dan meninggal gara-gara kelelahan mengantre minyak goreng, seperti di Samarinda, Kalimantan Timur. Padahal Kalimantan Timur duduk di peringkat keenam sebagai provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan jumlah 3,98 juta ton.
2. Malaysia
Lihat Juga :